GELORA.CO - Ratusan warga mengamuk di lokasi tambang milik PT. Sultan Rafli Mandiri (SRM) di Dusun Muatan Batu, Desa Nanga Kelampai, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (17/9).
Massa mengusir para tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di pertambangan emas tersebut.
Polisi yang berada di lokasi kejadian tak bisa berbuat banyak. Polisi berupaya mengamankan TKA dari amukan massa.
WNA asal Tiongkok dievakuasi ke Kota Ketapang menggunakan empat truk, termasuk satu truk milik polres.
Para TKA China tersebut ditempatkan di sejumlah hotel di Kota Ketapang di bawah penjagaan aparat kepolisian.
Kerusuhan di lokasi tambang PT SRM terjadi setelah ratusan orang dari empat desa mendatangi lokasi penambangan.
Kedatangan massa itu merupakan buntut dari sengketa lahan antara ahli waris dengan pihak perusahaan yang tidak kunjung selesai.
Massa emosi lantaran pertambangan emas tersebut kembali beroperasi. Padahal sebelumnya disepakati bahwa perusahaan tidak akan mengoperasikan mesin-mesin sebelum ganti rugi dilakukan.
Selain itu, masyarakat juga kesal dengan ulah oknum perusahaan yang menyalahgunakan tanda tangan warga.
Warga diminta untuk menandatangani bukti pemberian bantuan yang diberikan oleh perusahaan, namun tanda tangan tersebut dijadikan sebagai dasar oleh perusahaan untuk kembali mengoperasikan mesin-mesin.
Mengetahui tanda tangannya disalahgunakan, masyarakat dari Desa Kelampai, Desa Jungkal, Desa Pemuatan Jaya dan Desa Segar Wangi, mendatangi perusahaan.
Massa langsung merangsek masuk secara paksa ke dalam perusahaan dengan merusak pintu gerbang. Mereka mencoba mematikan mesin tambang yang dioperasikan kembali oleh perusahaan.
Suasana mencekam tak dapat dielakkan. Massa yang emosi kemudian melakukan sweping ke dalam perusahaan dan barak karyawan.
Massa membawa besi dan balok. Mereka merusak fasilitas milik perusahaan. Massa juga mengusir TKA yang berada dalam camp karyawan.
Warga merusak bangunan dan barang-barang di dalam kawasan perusahaan. Massa juga memukuli sejumlah WNA.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi kejadian tidak berbuat banyak, karena kalah jumlah. Polisi hanya mencoba menenangkan massa yang emosi serta mengamankan sejumlah WNA yang belum sempat melarikan diri.
Setelah dilakukan penyisiran ke beberapa tempat di sekitar perusahaan, sebanyak 128 WNA berhasil dikumpulkan dan kemudian dibawa ke Kota Ketapang menggunakan empat truk.
Ahli waris lahan yang digunakan oleh PT. SRM, Imran, mengatakan sengketa lahan tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun, sampai saat ini tidak ada itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan ganti rugi lahan.
“Sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Kemarin sudah ada kesepakatan antara kami dengan perusahaan. Perusahaan tidak boleh beroperasi sebelum penyelesaian ganti rugi, tapi nyatanya perusahaan mengingkari itu,” kata Imran, Jumat (18/9).
Berikut ini video detik-detik ratusan massa mengamuk dan mengusir TKA Cina di lokasi tambang emas di Ketapang: