Ratusan Peserta dan Penyelenggara Pilkada Positif Corona, Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Ratusan Peserta dan Penyelenggara Pilkada Positif Corona, Pemerintah Harus Tanggung Jawab

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan peserta dan penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkonfirmasi postifi Corona atau Covid-19.

Penyelenggara Pilkada yang positif Covid-19 yakni Ketua KPU RI, Arief Budiman, Ketua KPU Sulawesi Selatan, Faisal Amir dan 96 petugas pengawas pemilu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Selain penyelenggara Pilkada, sebanyak 60 calon kepala daerah dan dan wakil kepala daerah
yang akan bertarung dalam Pilkada 2020 juga dinyatakan positif Corona.

“Melihat data dan kejadian di atas sangat kuat indikasi adanya cluster pilkada yang kemungkinan berasal dari para penyelenggara,” ucap Direktur KOPEL Indonesia, Anwar Razak.

Menurut Anwar, cluster pilkada akan sangat berbahaya menjadi sumber penyebaran Covid-19 ke masyarakat. Terlebih, proteksi pemerintah terhadap terhadap penyelenggara dan masyarakat sangat lemah.

“Pemerintah harus bertanggungjawab atas seluruh biaya penanganan, karantina dan biaya-biaya lain untuk penyelenggara yang sudah tepapar serta memberikan asuransi kesehatan kepada seluruh penyelenggara di 270 daerah,” kata Anwar.

Anwar meminta kepada para penyelenggara Pilkada yang sempat berinteraksi dengan Ketua KPU RI dan Ketua KPU Sulsel untuk segera melakukan tes swab.

“Pemerintah dan KPU harus pempertimbangkan penundaan Pilkada yang pengaturannya diatur dalam Lampiran UU Nomor 6 Tahun 2020 pasal 120,” imbuh Anwar.

“Pemerintah dan KPU juga harus mengevaluasi seluruh pelaksanaan tahapan Pilkada berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi,” pungkas Anwar Razak.[psid]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita