GELORA.CO - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat di DKI Jakarta telah efektif berjalan sejak Senin kemarin (14/9).
Ahli epidemiologi dan biostatistik dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono mengatakan pengetatan PSBB Jakarta merupakan "wake-up call" bagi semua pihak.
"Pengetatan PSBB di Jakarta itu adalah “wake-up Call" bagi kita semua, termasuk pak Jokowidan para menteri yang beri respon negatif pada pengetatan," ungkap Pandu lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (15/9).
Menurut Pandu, dengan kembalinya PSBB diketatkan mengingatkan semua masyarakat bahwa pandemi di NKRI belum usai dan jangan hanya fokus pemulihan ekonomi. Namun juga bantu serius upaya atasi pandemi.
"Jakarta yang surveilans sudah lebih baik, tapi kepatuhan 3M rendah. Sehingga sulit menekan laju penularan akibat mobilitas penduduk pada dua kali liburan akhir pekan. Waspada," tutupnya.
Gubernur Anies resmi mengumumkan pengetatan PSBB usai melakukan rapat evaluasi bersama Gugus Tugas Pusat Covid-19 dan Provinsi DKI Jakarta bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Anies menjelaskan indikator utama dalam keputusan tersebut adalah tingkat kematian (Case Fatality Rate) dan tingkat keterisian rumah sakit (Bed Occupancy Ratio), baik untuk tempat tidur isolasi maupun ICU, yang semakin tinggi dan menunjukkan bahwa Jakarta berada dalam kondisi darurat.
Maka, dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera," tegas Anies di Balaikota Jakarta, pada Rabu malam (9/9). (Rmol)