PSBB DKI Diperpanjang,Tapi Kawasan Bundaran HI Diramaikan Pesepeda

PSBB DKI Diperpanjang,Tapi Kawasan Bundaran HI Diramaikan Pesepeda

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar(PSBB) ketat hingga 11 Oktober 2020. Namun, warga masih tetap berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (Jakpus), meski kawasan khusus pesepeda (KKP) ditiadakan.

Pantauan detikcom di kawasan Bundaran HI, Jakpus, Minggu (27/9/2020), pukul 07.15 WIB, pesepeda nampak lebih mendominasi melintas dari segala arah. Mereka terdiri dari anak-anak, orang tua, hingga kaum remaja. Warga mengayuh sepedanya mengelilingi Bundaran HI.

Selain pesepeda, ada pula pelari dan pejalan kaki. Mereka nampak mengenakan masker. Pelari dan pejalan kaki terlihat menggunakan trotoar namun sesekali masuk ke lajur sepeda untuk berganti haluan.

Untuk pesepeda, mereka mengambil lajur kiri yang telah ditandai dengan plastic barrier oranye. Sesekali pengguna jalan seperti pemotor dan pemobil membunyikan klakson agar pesepeda tak keluar dari jalur pembatas dan tak berbenturan.

Terkadang para pelari berhenti sejenak untuk mengabadikan momen lewat gawainya di ikon populer Jakarta ini. Satpol PP yang bersiaga turut memberikan teguran lisan agar mereka melanjutkan perjalanannya dan tidak berkerumun.

Aparat kepolisian dan TNI juga berjaga di sisi jalan sambil memegang poster anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan memakai masker.

"Jangan lupa pakai maskernya ya, jangan lupa jaga jarak ye, cuci tangan ye, keren coy," kata salah seorang polisi dengan pengeras suara sembari berkeliling.

Selain itu, ada juga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang ikut menertibkan warga. Mereka terlihat bersiaga untuk menertibkan warga yang kedapatan tidak memakai masker dan menegur yang berkerumun.

Saat ini belum nampak adanya sanksi bagi warga yang tak bermasker. Posko Satpol PP pun masih terlihat sepi dari pelanggar.

Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020. Keputusan itu diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (24/9).(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita