Presidential Threshold Bisa Dihapus Atau Tidak, Kuncinya Ada Di Jokowi

Presidential Threshold Bisa Dihapus Atau Tidak, Kuncinya Ada Di Jokowi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Peluang dikabulkannya Judicial Review (JR) atas Presidential Threshold yang diajukan ekonom senior DR Rizal Ramli kepada Mahkamah Konstitusi (MK) akan bergantung kepada sikap Presiden Joko Widodo.

Jokowi (jadi) kunci, kalau dia berpikir dia bisa menghalangi partai koalisinya mempengaruhi MK, maka ini akan berpeluang besar (gugatan dikabulkan),” kata pakar hukum tata negara, Refly Harun, dalam program Obrolan Bareng Bang Ruslan yang digelar Kantor Berita Politik RMOL dengan tema "Presidential Threshold Kejahatan Politik", Selasa (8/9).

Sebaliknya, jika sikap Jokowi dalam melihat riak gugatan PT 20 persen pasif, dalam arti membiarkan para cukong dan oligarki politik bermanuver untuk menghalangi perjuangan penghapusan presidential threshold, dapat dipastikan Judicial Review akan kandas di tengah jalan.

Di sisi lain, Refly mengingatkan kepada hakim MK bahwa kekuasaan tidak akan selamanya bertahan. Yang ada justru dosa-dosa yang semakin menumpuk.

“Jangan bikin dosa terus menerus. Kekuasaan tidak langgeng. Hakim MK yang pertahankan PT, maka dosa-dosanya kepada rakyat Indonesia. Terhadap 270 juta rakyat," tegasnya.

Makanya mereka (hakim-hakim) harus betul-betul memutuskan hukum sesuai konstitusi dan sesuai Ketuhanan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita