GELORA.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan terpapar Covid-19 usai melakukan uji swab, Kamis malam, 17 September kemarin.
Menurut Arief, uji swab tersebut dilakukan sebagai syarat dirinya untuk menghadiri rapat di Istana Bogor pada hari ini, Jumat (18/9/2020).
Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Arief kini tengah menjalani karantina mandiri dan tetap melakukan tugasnya dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Kini total sudah dua jajaran KPU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelum Arief, ada Komisioner KPU Evi Novida Ginting.
Seperti halnya Evi, Arief pun mengaku dirinya tak mengalami gejala batuk, panas, pilek ataupun sesak napas.
Berikut sederet pengakuan Ketua KPU Arief Budiman usai dinyatakan positif Covid-19:
Hasil Rapid Test 16 September, Nonreaktif
Arief menjelaskan kronologi kasus virus Corona atau Covid-19 yang menimpanya. Pada Rabu, 16 September 2020, dia melakuan rapid test dengan hasil nonreaktif.
Kemudian pada 17 September malam hari, menjalani tes swab sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September. Dan hasilnya, positif.
Arief mengaku melakukan tes swab sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor pada 18 September.
Dia mengatakan, kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU lainnya.
"Tanggal 18 dini hari sudah mulai melakukan karantina mandiri karena tidak terdapat gejala, batuk, panas, pilek ataupun sesak napas," tutur Arief Budiman.
Tes Swab ke Seluruh Orang di Rumah Dinas KPU
Arief mengatakan, pada 18 September pagi hari dilakukan tes swab kepada seluruh orang yang ada di rumah dinas KPU.
"Termasuk saya melakukan tes ulang," kata dia.
"Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan, mohon doa dari semua pihak agar bisa diberikan kesehatan bagi kita semua. Semoga kesehatan dan keselamatan selalu tercurahkan untuk bangsa Indonesia," tandas Arief.
Jalani Karantina Mandiri
Ketua KPU Arie Budiman mulai menjalani karantina mandiri sejak Jumat dini hari tadi. Arief mengaku masih menjalankan tugasnya dengan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," kata Arief dalam keterangan pers, Jumat (18/9/2020).
Selain itu, dia menyatakan KPU juga melaksanakan kebijakan WFH mulai 18-22 September 2020. Hal tersebut guna dilakukannya sterilisasi di seluruh rumah dinas dan gedung KPU.[]