Polri Buru WNA Diduga Otak Sindikat Internasional Penipuan Ventilator COVID

Polri Buru WNA Diduga Otak Sindikat Internasional Penipuan Ventilator COVID

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bareskrim Polri menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) pelaku penipuan pembelian ventilator dan monitor COVID-19 oleh sindikat internasional. Saat ini Polri tengah memburu B, warga negara asing (WNA), yang diduga sebagai otak penipuan.

"Dari ketiga tersangka ini, masih ada 1 tersangka yang diduga WNA ialah yang kita duga sebagai mastermind, orang Indonesia menyiapkan dokumen-dokumennya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Ketiga WNI yang ditangkap berinisial SB, R, dan TP. Helmy mengatakan informasi terkait para pelaku yang mengetahui adanya transaksi Italia dan China masih ditelusuri. Penelusuran bekerja sama dengan Interpol Italia.

"Untuk sementara ini terputus (ada informasi transaksi Italia dan China), tapi kami telah bekerja sama dengan Direktorat Siber untuk melakukan tracing dan kerja sama dengan Interpol Itali, karena untuk bisa mengetahui IP address-nya dan lain sebagainya akan kita dalami," kata Helmy.

Dalam kasus ini, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan awalnya ada perusahaan asal Italia, yaitu Althea Italy, dan perusahaan asal China, yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics, yang melakukan kontrak jual-beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor COVID-19.

"Beberapa kali pembayaran telah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia tersebut kemudian menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan masalah pembayaran sehingga kemudian atas pesan yang masuk dari email tersebut kemudian rekening untuk pembayaran diubah menggunakan bank di Indonesia," kata Sigit.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita