GELORA.CO - Orangtua gadis ABG korban rudapaksa yang diduga dilakukan oknum polisi di Pontianak tidak ingin berdamai begitu saja. Mereka meminta agar oknum polisi tersebut diproses secara hukum.
Orang tua korban berinisial M mengaku, masalah ini dapat ditegakan dengan hukum yang seadil-adilnya. Ia mengaku uang tidak ada bandingannya dengan kehormatan anaknya yang telah direnggut oknum polisi tersebut.
"Saya minta penegak hukum seadil-adilnya dan minta dihukum seberat-beratnya dalam masalah ini. Walaupun dinilai dengan mata uang tidak ada bandingnya dengan kehormatan anak saya," kata M saat dihubungi SuaraKalbar.id, Minggu (20/9/2020).
M mengatakan, tidak akan mundur dan berdamai demi anak tercintanya. Diketahui, sang istri pelaku dari oknum polisi berinisial DY telah menghubungi untuk melakukan mediasi dengan mengambil langkah damai.
Namun, mereka tetap menolak dan meminta oknum polisi itu diproses secara hukum.
"Saya tidak akan mundur satu langkah dari masalah ini. Tadi malam istrinya (pelaku) menghubungi saya dan mengajak damai tapi saya tidak mau. Saya mau lanjut, sampai kapanpun akan saya lawan terus demi kebenaran," ujarnya.
M bercerita, awalnya sang anak meminta izin hendak pergi memasang kawat gigi di Pontianak.
Saat melewati tol kapuas 1, seorang oknum polisi menahan dan ingin melakukan tindakan penilangan terhadap anaknya.
"Waktu berangkat dia izin sama saya mau pasang behel abistu dia nak pegi ke Tanjungpura. Ketika dia turun dari tol ada seorang oknum yang berinisial D menahan dia,"ucapnya.
"Begitu diikut sama anak saya,anak saya ini umurnya baru 15 dimasukkan didalam kamar dan diberi minum dan langsung dicabuli dan ditinggalin," sambungnya.
Teman dari korban langsung menemui oknum polisi di pos dan menanyakan keberadaan korban. Setelah diancam, akhirnya pelaku DY mengantarkannya ke tempat korban berada.
"Jadi kawan anak saya langsung ke pos menanyakan di mana temannya, dan dibilang di sana (Hotel). Kalau ngak saya laporkan Bapak. Diantarnya mengambil anak saya di hotel," pungkasnya. (*)