Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Penemuan 5 Mayat ABK di Freezer

Polisi: Tak Ada Unsur Pidana di Kasus Penemuan 5 Mayat ABK di Freezer

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polres Kepulauan Seribu memeriksa 6 saksi termasuk Nahkoda kapal KM Starindo Jaya Maju IV yang meletakan 5 ABK tewas karena miras oplosan di dalam freezer. Pihak kepolisian menyebut tidak ada ditemukan unsur pidana dari kasus tersebut.

"Untuk pidana apa ya, unsur pidana kayaknya nggak masuk ke sana lah, intinya kan mereka lagi pada minum minum lah, kalau pun unsur pidana nya minum minum itu dimasukkan ya unsur pidananya yang mati yang bikin minuman itu juga. Kalau bisa dibilang unsur kejahatannya nggak ada lah," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Fahmi Amarullah, saat dihubungi, Jumata (18/9/2020).

Fahmi pun mengatakan berdasarkan keterangan Nahkoda, kapal tersebut sebetulnya tengah melakukan pelayaran menuju Samudera Hindia. Perjalanan itu disebut hingga memakan waktu 6 bulan.

"Sekarang gini, mereka kan melaut dari bulan Juni, kurang lebih tanggal 2 Juli ya, mereka melaut berangkat dari Muara Baru ke Samudera Hindia laut lepas, kan jauh tuh, nah yang namanya nelayan, dia itu pulangnya bisa 3 bulan, 4 bulan, bisa bahkan 6 bulan," ucapnya.

Fahmi mengatakan naas di tengah perjalanan, 5 ABK tersebut tewas lantaran mengkonsumsi alkohol oplosan. Karena itulah, akhirnya Nahkoda kapal memutuskan untuk meletakan mayat 5 ABK itu di freezer.

"Nah pada saat kejadian naas begitu ya otomatis yang bisa dilakukan taroh di freezer, masa mau dibuang, kalau nggak ditaruh di freezer busuk dong, kan gitu, sedangkan mereka kan tetap harus melakukan kegiatan itu," ujar Fahmi.

Selain itu, Fahmi menyebut perlakuan itu sebetulnya memang fenomena ABK meninggal dunia dalam perjalanan laut kerap terjadi. Menurutnya berdasarkan keterangan Nahkoda kapal, yang bisa dilakukan sementara yakni meletakan di freezer agar tidak membusuk.

"Sebenernya fenomena ini bukan terjadi baru ini, hampir semua kapal nelayan yang melaut lama berbulan bulan itu pasti ada kejadian ini, pasti itu, entah itu sakit, entah itu yang lain. Memang pengamanan pertama yang bisa dilakukan nahkoda ya di freezer biar nggak busuk kan," kata Fahmi.

Fahmi pun menyebut para korban juga meracik miras itu sendiri. Sehingga kata dia, tidak ada orang yang bisa dijadikan pelaku penyuplai oplosan tersebut.

"Ini miras oplosan bukan satuan miras oplosan, itu kayak minuman energi dicampur sama alkohol, semacam alkohol murni, jadi bukan mereka beli jadi, racik sendiri mungkin banyak liat internet cara bukan miras murah meriah ya kan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Kepulauan Seribu menyelidiki jasad 5 anak buah kapal (ABK) KM Starindo Jaya Maju IV yang ditemukan di dalam freezer di kapal tersebut. Informasi awal yang disampaikan nakhoda dan para ABK bahwa kelima korban meninggal akibat menenggak miras oplosan.

"Mereka 5 korban itu melakukan pesta miras oplosan di kapal dan mengakibatkan 5 orang itu meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Yusri menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap nakhoda menyebutkan bahwa kelima ABK tersebut meminum miras oplosan pada Kamis (3/9). Kapal itu sendiri diamankan ketika dalam perjalanan pulang ke Jakarta usai berlayar selama 2 bulan.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita