GELORA.CO - Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Mochamad Rifa’i mengatakan aksi koboi oknum anggota polisi yang mengeluarkan benda mirip senjata api (pistol) sudah diamankan petugas kepolisian. Menurut dia, oknum polisi itu mengaku kesal karena disalip oleh pengemudi lain.
“Hari Minggu, jadi anggota berinisial RA pulang tugas lapangan dalam kondisi capek. Kemudian, di jalan disalip pengemudi pick up ugal-ugalan,” kata Rifa’i saat dihubungi, Selasa, 29 September 2020.
Merasa tidak nyaman, Rifa’i mengatakan, oknum anggota langsung mengeluarkan airsoft gun. Jadi, kata dia, benda yang dikeluarkan oleh oknum polisi itu bukan senjata api tapi hanya airsoft gun yang tujuannya untuk menakut-nakuti.
“Mungkin nakut-nakutin. (Airsoft gun) bukan punya sendiri dan lagi diselidiki,” ujarnya.
Saat ini, Rifa’i mengatakan oknum polisi sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Kalimantan Selatan. Sementara, diduga oknum polisi ini melanggar disiplin dan kode etik yang sanksinya paling ringan teguran lisan.
“Tapi tak mungkin paling ringan, karena sudah membahayakan masyarakat. Terus hukumannya ada mutasi, demosi dan turun pangkat. Sekolahnya ditunda. Jadi nanti tunggu hasil pemeriksaan aja,” katanya. []