GELORA.CO - Bulan September selalu menjadi ajang untuk menyoal isu PKI, Ketua Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani pun memberikan tanggapannya mengenai kekhawatiran Jenderal (Purn) TNI Gatot Nurmantyo tentang PKI Gaya Baru.
Menurut Yani Indikasi untuk membangkitkan paham komunis yang ditentang umat Islam, bahkan MUI seluruh Indonesia, ormas-ormas Islam dan lainnya adalah dengan diluncurkannya paket UU yang disebut RUU HIP yang sampai saat ini juga belum dicabut dari prolegnas.
Mantan anggota Komisi III DPR ini bahkan melihat dengan jelas bahwa RUU HIP itu ingin merujuk pada Pancasila 1 Juni yang menurutnya belum menjadi kesepakatan berbangsa.
Kemudian, adanya diksi dan narasi yang ingin memeras Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila.
"Padahal sudah ditentang habis umat Islam, bahkan MUI seluruh Indonesia, ormas-ormas Islam dan lainnya," jelas Yani seperti dikutip dari JPNN.com, Jumat (25/9).
Yani juga menyoroti bagaimana sebuah lembaga bernama BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) akan diberikan kekuasaan yang besar melalui RUU BPIP.
"Dia bisa menjadi penafsir tunggal, menjadi peneliti tunggal sehingga Pancasila bisa dimiliki dan ditafsirkan oleh satu golongan," beber Yani.
Yani juga mengatakan, ironinya bahwa orang yang tidak sama dengan tafsir satu lembaga ini bisa disebut anti-Pancasila.
Hal ini dirasanya berbahaya karena antek-antek PKI bisa saja bersembunyi di balik Pancasila untuk mengkhianati Pancasila itu sendiri.
"PKI hingga saat ini disamarkan bahkan ditutupi. Namun, anak-cucu PKI tetap mengadakan pertemuan-pertemuan guna membangun narasi, bahwa mereka adalah korban. Sedangkan pemberontakan 30 September 1965 disebut sebagai konflik internal Angkatan Darat," ungkap Yani.
Yani juga membeberkan pola-pola yang digunakan PKI adalah mengadu domba antar masyarakat, antar kelompok, dan antar agama. Karena itu Yani meminta pemerintah utuk tegas dan tidak menolerir apalagi memberikan celah terhadap bangkitnya PKI Gaya Baru itu.
"Saya kira pemerintah harus tegas karena itu amanat konstitusi. Pemerintah itu menjalankan konstitusi. Kalau memang tidak mau dianggap memberikan tempat atau memberikan jalan, haluan untuk bangkitnya ajaran komunis dan PKI, komunis dalam bentuk gaya baru, maka harus ada tindakan tegas. Tidak bisa kita tolerir dalam bentuk apa pun," jelasnya.
Ketika disinggung apakah sebutan PKI Gaya Baru yang dilontarkan Gatot Nurmantyo untuk membungkus semua indikasi kemunculan gerakan ini, Yani membenarkan.
"Iya. Kita lihat bahwa pola-pola PKI itu adalah pola-pola yang mengeklaim bahwa dirinya adalah yang paling Pancasila," ujarnya.
Karena semua hal itu sangat mencemaskan dan berbahaya, maka KAMI meminta pemerintah utuk tegas dan jangan menoleransi, apalagi memberikan celah terhadap bangkitnya PKI Gaya Baru itu.(*)