Pinjam HP demi Belajar Online, ABG di Sumut Harus Kehilangan P*rawan oleh Pamannya Sendiri

Pinjam HP demi Belajar Online, ABG di Sumut Harus Kehilangan P*rawan oleh Pamannya Sendiri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kasus dugaan plecehan s*ksual kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sumatera Utara. Setelah terkuak indikasi penc*bulan terhadap seorang cewek ABG di Kecamatan Lima Puluh, kini kasus “tali air” juga terendus di Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pelaku kini sudah diamankan Satreskrim Polres Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Bambang G Hutabarat,SH kepada wartawan, membenarkan adanya kasus tersebut.

Seorang siswi kelas IX di salah satu SLTP di kecamatan itu sebut saja Melani (15) diduga dic*buli oleh paman kandungnya sendiri berinisial IS (40). Aksi tak senon*h terhadap korban diduga dilakukan berkali-kali dengan mengancam korban.

Berdasarkan informasi dihimpun kasus ini bermula, Sabtu, (4/7/20) sekitar 21.00 WIB di dalam dapur rumah orang tua korban.

Saat korban sedang berada di rumah bersama dengan adiknya, akan tetapi adiknya sudah tertidur. Sedangkan kedua orang tua korban sedang pergi keluar untuk membeli baju sekolah.

Ketika korban sedang di dapur untuk mengambil nasi, tiba-tiba IS mengetuk pintu dapur dan mendesak korban membukakan pintu.

Semula korban enggan menuruti permintaan pamannya namun karena takut dengan ancaman akhirnya korban pun membuka pintu tersebut. Setelah pintu terbuka IS langsung masuk dan saat itulah aksi ‘cabul’ terhadap korban dilakukan IS. Usai dengan aksinya IS keluar meninggalkan korban.

Diduga merasa aksinya lancar saja, IS yang disebut-sebut berstatus “Panglatu (panglima lajang tua) itu merasa ketagihan. Keesokan harinya IS kembali mengulangi aksi bejatnya.

Disinyalir, perbuatan tersebut diulangi IS hingga tiga malam berturut. Petualangan IS akhirnya terhenti, Jumat (10/7/20) ketika ayah korban mendengar informasi bahwa putrinya telah berulang kali dicabuli abang iparnya yakni IS. Saat ditanya oleh kedua orang tuanya, dengan polos korban pun mengakui aksi bejat IS terhadap dirinya.

Menurut salah satu sumber yang layak dipercaya, sebagai siswa yang diharuskan belajar di rumah, namun tak didukung dengan peralatan media belajar jarak jauh dengan menggunakan handphone android, “orang tuanya tidak mampu untuk membelikan handphone, keadaan rumahnya pun sangat memprihatinkan pak”,ujar sumber yang tak ingin namanya disebutkan.

Lanjutnya, sang paman bermurah hati meminjamkan handphone miliknya kepada keponakannya, karena merasa kasihan tidak bisa mengikuti pelajaran, ternyata si paman mempunyai niat busuk dibalik itu semua, sehingga dengan terpaksa melayani nafsu birahi Is yang tak lain abang kandung ibunya sendiri, terang sumber informasi.

Tidak terima perlakukan tersebut ayah korban membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara, Senin (12/7/20). Atas pengaduan tersebut beberapa hari kemudian tim opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara menjemput IS dari kediamannya.

Selanjutnya IS dijebloskan ke sel Polres Batu Bara. IS dapat disangkakan melanggar Pasal 76e juncto Pasal 82 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 dugaan percabulan/persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kasus pencabulan tersebut sangat miris didengar, dan meninggalkan kesan trauma terhadap Melani yang masih ingin menggapai cita – citanya, dikarenakan tak memiliki handphone untuk belajar di rumah, kesuciannya direnggut oleh Is yang notabenenya lajang tua. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita