GELORA.CO - Pemerintah memutuskan tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada Desember mendatang. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) memahami keputusan tersebut.
"Kalau pemerintah, DPR, dan KPU sudah putuskan, tentu karena sudah mempunyai alasan yang meyakinkan," kata JK kepada detikcom, Selasa (22/9/2020).
JK, yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), memberi wanti-wanti soal ancaman COVID-19. Dia juga mengingatkan soal tantangan lain yang mungkin berpotensi mengganggu jalannya pilkada serentak.
"Namun, perlu diketahui, bulan Desember 2020, para epidemiolog memperkirakan puncak pandemi dan puncak musim hujan. Jadi partisipasi pemilih akan rendah dengan risiko dan biaya besar," ujar politikus senior Golkar ini.
"Pilkada Desember masalahnya, selain pandemi, saat itu juga puncaknya musim hujan. Orang bakal takut ke TPS karena menghindari penularan dan karena hujan. Dampaknya ke partisipasi pemilih yang mungkin jeblok," imbuh dia.
Sebelumnya, JK mengimbau agar KPU membuat aturan ketat terkait mekanisme pengumpulan massa di tengah pandemi Corona. Aturan itu diperuntukkan buat membatasi pengumpulan massa.
Namun JK mengusulkan pilkada serentak pada Desember mendatang ditunda demi keselamatan dan kesehatan masyarakat. Dia menyebut alasan penundaan itu bisa menekan penyebaran pandemi di tengah masyarakat. JK mengusulkan agar pilkada ditunda hingga vaksin ditemukan.(dtk)