GELORA.CO - Satu dari delapan kabupaten di Provinsi Bengkulu yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dipastikan hanya diikuti pasangan tunggal. Yaitu di Kabupaten Bengkulu Utara yang hanya diikuti oleh pasangan calon Mian-Arie.
Meski demikian, paslon Mian-Arie tak lantas bisa melenggang untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara periode berikutnya. Bukan mustahil, justru kotak kosong yang jadi 'lawan' Mian-Arie yang akan menang.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah, walaupun calon tunggal bisa saja kalah dengan lawan kotak kosong.
"Contoh di Makasar tahun 2018 lawan kotak kosong, ternyata kotak kosongnya menang. Maka akhirnya ditunda walikotanya diisi dengan pejabat provinsi dan 2020 pemilihan ulang, artinya ini (kotak kosong) bisa menang," kata Darlin, Kamis (11/9), dikutip Kantor Berita RMOLBengkulu.
"Di Bengkulu Utara itu lawan kotak kosong, tapi kalau itu terjadi dimenangkan oleh kotak kosong memang parah," imbuh Darlin.
Sekadar info, delapan kabupaten di Provinsi Bengkulu yang akan menggelar Pilkada 2020 adalah Seluma, Kaur, Rejang Lebong, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara. (Rmol)