GELORA.CO - Seorang pria berinisial DM (27) Warga Desa Toluwonua, Kecamatan Mowila, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) membacok seorang pria berinisial AL (33) dan nyaris meregang nyawa.
Kejadian bermula saat DM memergoki sang istri sedang berselingkuh dengan AL di belakang rumah. Karena amarah DM lalu mengambil sebilah parang dan langsung mengayunkan ke arah bagian leher dan kepala korban.
Kasat Reskrim Polres Konsel, AKP Fitrayadi saat di konfirmasi menjelaskan, perselingkuhan yang dilakukan oleh istri DM dengan korban AL bukan baru kali pertama terjadi.
"Keduanya memang sudah ada hubungan perselingkuhan. Bahkan, ini sudah ke tiga kalinya kepergok," kata Fitrayadi, pada Jum'at (3/9).
Fitrayadi menceritakan, sekira pukul 21.30 Wita korban AL mendatangi rumah pelaku DM dengan cara lewat belakang rumah dengan tujuan bertemu istri pelaku.
"Namun, tiba-tiba pelaku memergokinya dan langsung mengayunkan parang tepat di leher korban," bebernya.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Mowila. Namun, karena luka parah korban akhirnya di rujuk di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
"Saat ini, korban masih menjalani perawatan serius," jelasnya.
Usai kejadian, pelaku menyerahkan diri sendiri di Polsek Landono dan akan diproses berdasarkan laporan dari istri korban.
"Pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," jelas Fitrayadi. []