Percobaan Pembunuhan Syekh Ali Jaber, Damai Hari Lubis: Polri Jangan Terburu-buru Simpulkan Gila

Percobaan Pembunuhan Syekh Ali Jaber, Damai Hari Lubis: Polri Jangan Terburu-buru Simpulkan Gila

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Salah satu anggota Mujahid 212, Damai Hari Lubis meminta Polri segera mengusut tuntas penyerangan yang dialami Syekh Ali Jaber saat berceramah di Bandar Lampung, Minggu (13/9).

Damai meminta kepada penyidik Polri agar tidak terburu-buru menyimpulkan pelaku adalah orang gila.

“Harus diusut tentang motif dari si pelaku,sehingga berani menusuk seorang ulama. Kali ini sebaiknya Polri jangan lagi terburu-buru menyimpulkan pelaku gila seperti acap kali publik dengar,” kata Damai dalam keterangannya, Minggu.

Damai menerangkan, pihaknya yang selalu mendukung para ulama mengaku bingung dan heran kepada pemerintah. Pasalnya, pemerintah seperti tidak serius dalam mengusut aksi kriminal yang dialami ulama.

“Kali ini kami sangat berharap kepolisian segera mengungkap latar belakang pelaku, apakah ini benar pelaku sengaja atau mengidap sakit jiwa,” imbuh Damai.

Apabila pelaku tidak sakit jiwa, maka harus dikejar juga apa yang menjadi alasan utama penyerangan. Damai curiga ada pihak yang sengaja menyuruh pelaku menjalankan aksi tersebut.

“Harus dipastikan gila hanya pura-pura gila. Bila benar pelaku mengalami sakit jiwa, kepolisian sangat perlu melibatkan psikolog atau ahli jiwa untuk membuktikannya secara ilmiah serta bertanggung jawab secara hukum,” tegas Damai.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Ali Jaber saat kejadian baru memberikan tausiah sekitar 15 menit di Masjid Falahuddin, Kota Bandar Lampung.

Penusuk yang teridentifikasi berbaju kuning lalu merangsek naik ke atas mimbar menusuk Ali.
“Tiba-tiba ada seseorang laki-laki tidak dikenal langsung menghampiri dari sebelah kanan. Nah, dengan itu maka terjadilah kemudian dengan refleks yang tinggi, sempat melakukan tangkisan. Tetapi kena lengan sebelah kanan di bahu,” kata Pandra kepada JPNN.com.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita