GELORA.CO - Usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar pilkada serentak 2020 ditunda karena situasi pandemi Covid-19 yang masih melonjak seolah tak digubris pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu.
Pasalnya, ketiga pihak tersebut telah bersepakat melanjutkan penyelenggaraan pilkada yang jadwal pencoblosannya berlangsung pada 9 Desember 2020.
Dalam perkembangannya, Komnas HAM membentuk Tim Bentukan Paripurna Pemantauan Pemilu Daerah Tahun 2020 untuk memastikan penyelenggaran pilkada di 270 daerah tidak menimbulkan korban jiwa.
Ketua Tim Bentukan Paripurna Pemantauan Pemilu Daerah Tahun 2020 Komnas HAM Hairansyah mengatakan, pihaknya telah memberi sejumlah catatan jika opsi penundaan pilkada tidak akan diambil pemerintah guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 semakin meluas.
"Walaupun kemudian keputusan politiknya DPR dan pemerintah serta KPU, secara teknis akan tetap dilaksanakan 9 Desember nanti dengan protokol kesehatan, kami tetap memberi catatan-catatan penting dalam proses itu," ujar Hairansyah dalam diskusi virtual Komnas HAM, Selasa (29/9).
Dari segi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dan juga seluruh pihak yang terlibat pilkada, Komnas HAM menekankan dua hal. Yakni bagaimana upaya pemerintah dan penyelenggara memastikan kesehatan tubuh yang menjadi prioritas utama dalam pilkada.
Kemudian yang kedua adalah kapasitas tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan di daerah, termasuk kesiapan emergency plan dari masing-masing daerah yang menyelenggarakan pilkada.
"Jadi tidak hanya soal bagaimana melayani hak pilih dan dipilih dan ikut serta dalam pemerintahan sebagai bagian dari hak asasi manusia, tapi di sisi lain adalah hak atas hidup, kesehatan, dan hak atas rasa aman itu dipastikan," jelasnya.
Di samping itu, penyelenggara pemilu kata Hairansyah, diharapkan pilkada 2020 tidak memiliki pengalaman yang sama dengan pemilu serentak 2019. Di mana, ratusan penyelenggara baik KPU, Bawaslu, maupun petugas KPPS meninggal dunia.
"Sampai 500 atau lebih yang kemudian kelelahan dan ada yang meninggal dunia. ini tentu kita harapkan tidak terjadi lagi. Walaupun sekarang kan beberapa petugas penyelenggara pemilu juga sudah terpapar, kita berharap tentu akan sembuh," ungkapnya.
Pada level yang lain, Komnas HAM memprediksi penyelenggaraan kualitas pilkada di setiap tahapannya akan bisa terganggu, karena pasangan calon (paslon) juga ada yang telah terpapar Covid-19. ada yang positif.
Pada level kayak begini, Ini kan dikhawatirnya adalah menyangkut juga nanti kualitas penyelenggaraan dan ketentuan juga menyangkut hasil dari proses pemilihan. Karena situasi pandemi ini banyak hal-hal yang tidak terduga dan kemudian berpengaruh terhadap proses dan hasil dari pelaksanaan pilkada," demikian Hairansyah. (Rmol)