Pemerintah Soroti Jateng: Kesembuhan Rendah, Kematian Tinggi

Pemerintah Soroti Jateng: Kesembuhan Rendah, Kematian Tinggi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan angka kesembuhan yang rendah, namun memiliki tingkat kematian yang tinggi terkait virus corona (Covid-19)

Selain Jawa Tengah, Provinsi Jawa Barat juga memiliki tingkat kesembuhan yang rendah.

"Ada beberapa Provinsi dengan recovery rate di bawah rata-rata nasional yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat, dan dua provinsi dengan case fatality rate di atas rata-rata nasional yaitu Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/9).

Recovery rate dihitung dengan cara membagi jumlah pasien sembuh dengan jumlah total kasus positif lalu hasilnya dikalikan 100.

Jika merujuk pada data harian pada 18 September 2020, jumlah pasien positif di Jawa Tengah sebanyak 18.942 kasus dan pasien sembuh mencapai 12.282 orang. Dengan data tersebut maka recovery rate di Jawa Tengah per 18 September adalah 6,4 persen.

Sementara, untuk jumlah pasien meninggal akibat Covid-19 sudah mencapai 1.203. Dengan demikian case fatality rate Jawa Tengah sebesar 6,3 persen.

Merujuk pada data nasional, Kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia per Jumat (18/9) bertambah 3.891 orang sehingga total mencapai 236.519 kasus . Dari jumlah itu 170.774 dinyatakan sembuh dan 9.336 meninggal dunia.

Sembilan provinsi mendapat sorotan dan penanganan khusus dari pemerintah dalam upaya menghentikan penularan Covid-19. Sembilan provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.

Presiden Joko Widodo telah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala BNPB Doni Monardo menurunkan kasus Covid-19 di sembilan provinsi itu. Keduanya diberi waktu selama dua pekan, terhitung sejak 15 September 2020. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita