GELORA.CO - Pemerintah kembali membayar utang ke PT PLN (Persero). Kali ini Utang yang dibayarkan ke perusahaan listrik pelat merah tersebut sebesar Rp 20 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di DPR Jakarta, Rabu (2/9/2020).
"Udah, alhamdulillah," kata Rida.
Adapun utang yang sudah dibayar pemerintah yakni Rp 7 triliun dan Rp 20 triliun dengan total Rp 27 triliun. Sehingga, utang belum terbayar sekitar Rp 18 triliun lantaran utang pemeritah Rp 45 triliun.
"Rp 7,17 triliun, Rp 20 triliun dan (belum) Rp 18 triliun. Jadi Rp 7,17 triliun dan Rp 20 triliun udah alhamdulillah jadi makin sehat, makin seger," terang Rida.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini menyatakan telah menerima pembayaran utang dari pemerintah sebesar Rp 7 triliun. Pemerintah memiliki utang sebesar Rp 45 triliun di mana sisa pembayaran utang akan dilakukan pada akhir Agustus dan awal September.
"Dari Rp 45 triliun utang pemerintah kepada kami PLN, Rp 7 triliun sudah dibayar, Rp 38 triliun mudah-mudahan di akhir Agustus ini, di awal September akan dibayar oleh pemerintah," katanya saat rapat dengan Komisi VII di Komisi VII DPR Jakarta, Selasa (25/8/2020).(dtk)