Pelajaran Sejarah Bakal Dihapus, Wakil Ketua MPR: Mendikbud Buta Sejarah!

Pelajaran Sejarah Bakal Dihapus, Wakil Ketua MPR: Mendikbud Buta Sejarah!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid merasa geram pelajaran sejarah akan dihilangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam kurikulum terbaru untuk tingkat SMA.

Mendikbud Nadiem Makarim buta sejarah," ujar pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, Sabtu (19/9).

Menurut Gus Jazil, langkah Mendikbud Nadiem Makarim tersebut justru tanpa sengaja telah melemahkan visi pendidikan dan mental bangsa.

"Ini jelas langkah mundur, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah 'Jasmerah'," tegas  Ketua Umum DPP PKB itu.

Kebijakan itu menurutnya akan membuat generasi muda Indonesia terancam identitas dan jati dirinya sehingga bukan tidak mungkin di masa mendatang Indonesia akan bubar.

"Percayalah, lambat laun, Indonesia akan kehilangan identitas, jatidiri. Kebijakan ini lahir dari Mendikbud yang buta sejarah dan kurang paham pentingnya sejarah," tambahnya.

Untuk itu Gus Jazil meminta Menteri Nadiem untuk kembali belajar soal sejarah pendidikan di Indonesia. "Untuk merumuskan visi dan misi pendidikan ke depan, Mendikbud harus belajar lagi, supaya tidak mudah begitu saja menghilangkan pelajaran sejarah dari kurikulum SMA," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, muncul petisi daring (online) yang mengusung isu soal mata pelajaran sejarah untuk SMA dan sederajat. Petisi di change.org atas nama Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) berjudul 'Kembalikan posisi mata pelajaran sejarah sebagai mapel wajib bagi seluruh anak bangsa' telah mendapat 10.473 tanda tangan hingga Jumat malam (18/9).

Petisi ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo. Mereka tidak rela bila pelajaran sejarah dihapus dari kurikulum.

Tempatkan mata pelajaran sejarah di struktur kurikulum dalam kelompok mata pelajaran dasar/umum yang wajib diajarkan kepada seluruh anak bangsa di semua tingkatan kelas (X, XI, XII) dan jenjang (SMA/SMK/MA/MAK)!" demikian bunyi petisi itu.

Petisi ini muncul seiring beredarnya dokumen digital dengan sampul Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan. Judulnya, 'Sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional', tertanggal 25 Agustus 2020. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita