GELORA.CO - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan belum melayangkan surat rekomendasi paslon Mulyadi-Ali Mukhni kepada KPUD Sumatera Barat. Rekomendasi baru diberikan secara lisan dan belum pada tahap pemberkasan kepada KPUD.
Ketua DPD PDIP Sumatera Barat, Alex Indra Lukman menjelaskan, surat rekomendasi sebelumnya diserahkan oleh Wasekjen bidang Internal, Utut Adianto pada 2 September 2020 di kantor DPP PDIP.
"Kemudian segera ditindaklanjuti dengan terbitnya B1KWK yang kami serahkan di Padang tanggal 4 September pada petugas penghubung paslon dengan KPUD untuk pemberkasan, tentu saja hal ini diketahui dan sepertujuan paslon,” ujar Alex kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/9).
Sehari setelahnya, kata Alex, Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK rekomendasi B1KWK kepada PDIP dan menyebut pengembalian surat rekomendasi itu dipenuhi dengan drama.
“Kemarin orang yang sama mewakili paslon mengembalikan B1KWK kepada kami.Dengan demikian, drama yang ngalor ngidul ini telah mencapai ujungnya,” tegasnya.
Alex kembali menegaskan bahwa DPD PDIP Sumatera Barat sama sekali belum menyerahkan surat rekomendasi kepada KPUD Sumatera Barat.
Sehingga PDIP memutuskan untuk mencabut dukungan dan memilih tidak berpartisipasi dalam Pilgub Sumbar dalam Pilkada serentak 2020 Desember mendatang.
“Sikap ini akan kami ajukan pada DPP Partai karena bagi kami, berpolitik bukan hanya soal menang kalah. Tidak sekadar tentang kontestasi/pilkada, tapi lebih pada membangun dan menjaga tata nilai,” demikian Alex Indra. (Rmol)