GELORA.CO - Kebakaran terjadi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Saburai, Kecamatan Enggal Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (15/9). Kebakaran diduga disebabkan karena seorang dengan gangguan jiwa menyalakan api di sekitar gedung tersebut.
BPBD Kota Bandarlampung menerjunkan tujuh mobil pemadam untuk memadamkan api. Satu jam kemudian api dapat dipadamkan.
Menurut seorang Staf Ikatan Motor Indonesia (IMI) Lampung yang berkantor di gedung GOR Saburai, Galih (32), kebakaran terjadi pukul 15.00 WIB. Saat itu dia melihat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sedang duduk di bawah gedung yang terbakar tersebut.
"Saya lihat memang ada ODGJ di situ tapi saat itu belum terjadi kebakaran," kata dia seperti dikutip Antara.
Galih mengaku bahwa dirinya baru mengetahui kebakaran setelah ada orang dari luar berteriak-teriak kebakaran.
"Jadi ada orang dengan motor merah berteriak kebakaran, kebakaran kemudian saya langsung ke luar kantor dan ternyata api sudah besar," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa ODGJ tersebut memang dari tadi pagi ingin menghidupkan api di sekitar GOR Saburai dengan sampah yang dia kumpulkan.
"Kalau melihat langsung ODGJ itu membakar tidak lihat, tapi memang orang gila itu memang mencoba main bakar-bakaran dengan sampah yang dikumpulkan tapi diusir oleh orang kantor," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Kota Bandarlampung M Rizki mengatakan bahwa pihaknya mengetahui kebakaran di GOR Saburai dari laporan masyarakat pukul 15.00 WIB.
"Api sudah padam tadi sekitar pukul 16.00 WIB dengan mengerahkan tujuh mobil pemadam kebakaran dan 30 personel BPBD," jelasnya.
Ia pun menyampaikan bahwa material yang terbakar pada GOR tersebut yakni gedung baru yang bawahnya terdapat tumpukan kayu.
"Dapat saya sampaikan sampaikan bahwa yang terbakar yakni bangunan baru yang di sana banyak tumpukan kayu. Terkait adanya informasi orang dengan gangguan jiwa yang membakar kita belum bisa pastikan," jelasnya. []