GELORA.CO - Front Pembela Islam (FPI) tetap berpegang teguh pada maklumat yang dibuat sebagai tanda penolakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Ketimbang melakukan aksi unjuk rasa, FPI lebih memilih meminta agar seluruh masyarakat tidak terlibat dalam seluruh tahapan pelaksanaan pilkada.
Juru bicara FPI Munarman menekankan bahwa tiga poin dalam maklumat yang dibuat bersama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu tetap menjadi permintaan mereka.
Poin ketiga dalam maklumat tersebut berbunyi "Menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan pada khususnya dan seluruh umat Islam Indonesia pada umumnya untuk tidak terlibat dalam seluruh rangkaian atau pentahapan proses Pilkada maut 2020".
Munarman tidak menjelaskan secara gamblang terkait maksud diksi tidak terlibat yang dituliskannya. Hanya saja, ia membenarkan kalau maksudnya itu ialah semua masyarakat tidak perlu pergi ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan nanti.
"Enggak usah (ke TPS) semua," kata Munarman saat dihubungi, Kamis (24/9/2020).
Munarman menuturkan, masyarakat Indonesia lebih baik tetap berada di rumah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) yang masih terjadi secara masif. Sebab, ia menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berpotensi menjadi klaster penularan virus yang baru. (*)