GELORA.CO - Peristiwa menghebohkan kembali terjadi di Kecamatan Sagulung, Batam.
Seorang ayah nekat menodai kesucian anak kandungnya di rumah kos yang disewa di wilayah Sagulung Batam.
Pelaku berinisial Yn, merupakan ayah kandung korban berinisial CDB 16 tahun.
Peristiwa itu terjadi, Sabtu (12/9/2020) lalu di pertengahan malam.
Kejadian itu dibenarkan Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf saat dihubungi, Kamis (17/9/2020), pelaku sudah diamankan personil Polsek Sagulung atas tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Sudah ditangani, pelaku sudah ditangkap," jawabnya.
Kapolsek menerangkan singkat kronologis kejadian terjadi pada pertengahan malam Sabtu lalu.
"Sekira pukul 00.10 WIB korban keluar dari kamar menuju ruang tengah untuk mengambil handphone korban. Setelah korban mengambil handphone dan hendak pergi ke kamar, tangan korban ditarik oleh pelaku yang sedang duduk di ruang tengah," ujar Kapolsek menerangkan awal mula peristiwa itu.
Setelah tangan korban ditarik, lanjut Kapolsek, korban kemudian dipeluk oleh pelaku sambil mengatakan "Nggak kangen kamu sama ayah".
Korban pun menjawab "Kangen lah yah, udah lama kita ngga ketemu".
Selanjutnya pelaku mencium kening korban serta meraba area sensitif korban.
Setelah itu pelaku melakukan percabulan.
Atas peristiwa itu, kata Kapolsek saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan. []