GELORA.CO - Sesuai instruksi Gubernur Jakarta, Satpol PP DKI akan melakukan penjemputan paksa pasien positif Covid-19 yang masih nekat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal itu ditegaskan oleh Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (15/9). Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait jemput paksa pasien yang tertular wabah mematikan itu.
"Kami akan dibantu Dinas Kesehatan untuk menjemput paksa pasien yang tidak bersedia diisolasi di tempat yang disediakan pemerintah," kata Arifin.
Ia mengatakan, penjemputan pasien positif Covid-19 masih menunggu fasilitas yang disiapkan pemerintah pusat. Saat ini baru Wisma Atlet yang telah dipersiapkan.
Kendati demikian, Arifin mengaku, sampai hari ini belum ada pasien yang dijemput paksa dari kediamannya. Dia berharap, warga Jakarta sadar dan secara sukarela menjalankan isolasi di lokasi yang sudah disediakan pemerintah.
"Kami sifatnya menunggu informasi, ketika ada orang dinyatakan positif dari dinkes terus tidak mau dilakukan isolasi di tempat yang memang sudah ditentukan (baru dijemput paksa). Tetapi sejauh ini belum (jemput paksa). Mudah-mudahan semua sadar," pungkasnya. (Rmol)