Napi WN China Kabur Lewat Gorong-gorong, Kalapas Tangerang dan Jajaran Diperiksa

Napi WN China Kabur Lewat Gorong-gorong, Kalapas Tangerang dan Jajaran Diperiksa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ditjen PAS Kemenkumham masih menyelidiki kasus kaburnya WN China terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan alias Cai Ji Fan alias Antoni, dari Lapas Klas I Tangerang. Cai menggali lubang dari dalam kamar selnya yang terhubung dengan gorong-gorong di luar bagian belakang Lapas. 

Untuk mendukung investigasi, seluruh jajaran Lapas akan diperiksa. Ditjen PAS juga sudah membentuk tim investigasi.  

"Ya, tentunya jajaran dari Lapas Klas I Tangerang diminta keterangan oleh tim investigasi," ujar Kepala Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, saat dihubungi pada, Minggu (20/9). 

Tim investigasi tersebut terdiri dari lintas anggota. Ditjen PAS juga berkoordinasi dengan Polri untuk memburu Cai.  

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Banten," tutur Rika.  

Sebelumnya, Kalapas Tangerang, Jumadil, belum merinci kronologi kaburnya Cai. Jumadil baru sekadar mengonfirmasi hilangnya narapidana tersebut.  

"Ya, benar," tuturnya.  

Jumadil tak menjawab saat ditanya siapa yang menjemput Cai di ujung gorong-gorong. Dia mengarahkan semua pertanyaan itu ke Ditjen PAS. 

Dalam kasusnya, Cai dan 7 orang lainnya menyelundupkan 110 kilogram sabu di Banten pada tahun 2016. Cai ditahan di Rutan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jaktim.  

Pelarian Cai rupanya bukan kali pertama terjadi. Pada 24 Januari 2017, Cai dan tahanan lainnya kabur dengan melubangi tembok kamar mandi menggunakan batang besi sepanjang 30 cm.  Tiga hari setelahnya, Cai berhasil dibekuk di Sukabumi.  

Perbuatan Cai yang menyelundupkan narkoba dan kabur dari lapas membuatnya divonis mati, meski Cai sudah mengajukan banding. Setelah tiga tahun dieksekusi di Lapas Tangerang, Cai kabur dengan menggali lubang yang terhubung dengan gorong-gorong.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengaku pihaknya akan segera berkordinasi dengan pihak Lapas.  

“Kita akan lakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” jelas Yusri.  (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita