GELORA.CO - Buntut pernyataan kontroversial Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani soal "Semoga Sumbar mendukung Pancasila" berakhir dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) dukungan PDI Perjuangan oleh pasangan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar.
Langkah Mulyadi-Ali Mukhni tersebut dinilai tepat dan rasional. Pasalnya, jika dukungan dari PDI Perjuangan tidak dikembalikan justru akan merugikan Mulyadi-Ali Mukhni itu sendiri.
Begitu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Sabtu (5/9).
"Hal yang rasional dan wajar jika SK dukungan PDIP dikembalikan oleh pasangan Cagub-Cawagub Sumbar Mulyadi-Ali. Karena, jika tak dikembalikan akan sangat merugikan dalam pencalonan mereka berdua. Karena ucapan Puan tersebut, jelas akan membuat masyarakat Sumbar tak simpati padanya," kata Ujang Komarudin.
Menurut Ujang, apabila dukungan dari PDI Perjuangan kepada Muyadi-Ali Mukhni yang notabene kader Demokrat dan PAN itu tidak dikembalikan, justru akan memperlebar kerugian elektoral karena ucapan kontroversial elite PDI Perjuangan itu bersifat sensitif.
"Pengembalian SK tersebut, untuk memotong mata rantai kerugian yang lebih besar lagi. Ini isu sensitif, jadi harus dipotong dengan cara mengembalikan SK tersebut," ucap Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini.
Lagi pula, sambungnya, dengan dikembalikannya SK dukungan ke PDI Perjuangan, tidak akan mengganggu persyaratan ambang batas pencalonan Mulyadi-Ali Mukhni di Pilkada Sumbar.
Sebab, persyaratan 20 persen atau 13 perolehan kursi DPRD sudah terpenuhi oleh kedua partai yakni Demorkat dan PAN yang masing-masing memiliki 10 kursi di DPRD.
Tidak membatalkan atau menggugurkan pencalonan mereka berdua sebagai cagub/cawagub Sumbar. Langkah yang tepat agar pasangan Mulyadi-Ali tak jadi bulan-bulanan atas pernyataan Puan tersebut," demikian Ujang Komarudin(rmol)