Penulis: Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)
Mubaligh akan disertifikasi. Wacana ini berasal dari Menteri Agama. Sangat serius. Pro kontra muncul. Menag gak peduli. Rencana jalan terus. MUI akan dilibatkan dalam program sertifikasi muballigh ini. Apakah MUI setuju?
MUI belum ambil keputusan. Terima tawaran untuk terlibat, atau tidak. Belum ada pernyataan resmi. Mendadak, Sekjen MUI, Anwar Abbas membuat pernyataan mengejutkan.
Jika sertifikasi Muballigh ini diberlakukan, Sekjen MUI, Anwar Abbas akan mengambil sikap tegas: mundur! Anwar Abbas membuat surat pernyataan yang diposting di salah satu group WA. Pernyataan Anwar Abbas pun viral. Dan sejumlah media membicarakannya.
Kenapa diposting keluar? Kenapa tidak dibicarakan hanya di internal MUI? Apakah bijak membuat pernyataan mundur dengan memviralkannya di luar MUI?
Pernyataan Anwar Abbas yang diposting keluar seolah memberi petunjuk bahwa MUI tak satu suara soal “project” sertifikasi Muballigh. Ini juga seolah memberi informasi bahwa di MUI sedang menguat kelompok yang setuju dan menerima rencana sertifikasi muballigh ini. Logikanya, jika penerimaan sertifikasi muballigh gak menguat di MUI, untuk apa Anwar Abbas membuat ancaman seperti itu. Ancaman Anwar Abbas bisa dipahami sebagai pressure terhadap menguatnya penerimaan terhadap rencana sertifikasi muballigh tersebut.
Kedua, Anwar Abbas menganggap sertifikasi muballigh ini bagian dari upaya pemerintah mengontrol, mengawasi dan membatasi para muballigh. Otomatis itu sama saja mengontrol, mengawasi dan membatasi para ulama. Bagaimana negara bisa menjadi baik jika peran “nahi munkar” ulama dibatasi?
Apalagi jika dikaitkan dengan keberhasilan pemerintah mengontrol partai, TNI, kepolisian, KPK, pers, kampus dan sejumlah ormas selama ini, maka sertifikasi muballigh semakin meyakinkan adanya upaya pemerintah untuk mengontrol semua potensi kekuatan kontrol di luar pemerintah. Ulama ini benteng terakhir rakyat. Jika ulama juga dikontrol, kelarlah negara ini.
Ketika kontrol umat menguat, banyak ulama yang semakin kritis dan terlibat dengan urusan politik, pemerintah merasa gak nyaman. Selalu takut dan was was. Dihantui kekhawatiran yang dibuatnya sendiri. Untuk menghadapi ini, isu radikalisme terus diproduksi. Menuduh “good looking” sebagai ciri radikalisme. Katrok… Katrok… Menggelikan!
Rupanya, upaya ini tidak cukup berhasil. Bahkan belakangan, MUI justru terdepan menolak sejumlah kebijakan penguasa, Perppu dan RUU. Terutama RUU HIP, Omnibus dan UU Minerba. Juga meminta pembubaran BPIP.
Hubungan MUI dengan pemerintah saat ini memang tidak begitu harmonis. Terutama sejak keluarnya Fatwa terkait kasus penistaan agama Ahok, dan maklumat MUI tentang RUU HIP. Sejak posisi ketum MUI ditinggal Kiai Ma’ruf Amin, MUI makin kritis, tegas dan berani.
Sertifikasi muballigh yang digagas kemenag dengan melibatkan MUI telah menimbulkan sejumlah kecurigaan. Pertama, MUI bisa dimanfaatkan untuk menghadapi dan mengontrol kekuatan ulama dan umat yang selama ini kritis dan beroposisi terhadap pemerintah.
Kedua, membatasi gerakan dakwah agar tidak masuk dalam wilayah politik. Intinya, dakwah gak boleh kritik pemerintah. Gak boleh bicara Khilafah, ngomongin kebijakan pemerintah dan menyinggung korupsi. Bicara iman taqwa yang hanya terkait surga neraka saja. Kalau begitu, buat apa agama ada di dunia?
Oleh banyak ulama dan kalangan umat, sertifikasi muballigh jika diberlakukan, maka potensinya sangat besar mampu membonsai dan mengkriminalisasi para muballigh. Karena itu, sekjen MUI tegas. Buat apa tetap bertahan di MUI, kalau kemudian MUI dijadikan alat penguasa untuk membonsai dan mengkriminalisasi ulama. Mundur! (*)