GELORA.CO - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi membuka Sosialisasi Program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat. Acara ini berlangsung offline dan online sejak Rabu (16/9) hingga ditutup pada Jumat (18/9) besok dengan peluncuran resmi program Bimtek Penceramah Agama Bersertifikat.
“Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan layanan bimbingan keagamaan melalui para penceramah,” ujar Zainut di Jakarta dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9).
Zainut juga menuturkan, program ini adalah bagian dari respon pemerintah dalam menyikapi isu-isu aktual yang mengemuka di bidang keagamaan. Menurutnya, layanan keagamaan memiliki posisi strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemudian, katanya, program ini tidak hanya untuk meningkatkan dan menguatkan kompetensi penceramah agama dari aspek materi maupun metodologi.
“Program ini juga untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama dalam wawasan kebangsaan,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan beberapa rumusan terkait dengan program ini. Pertama, program ini bersifat sukarela, bukan mandatori. “Jadi sama sekali tidak dipaksakan,” tegasnya beberapa waktu lalu.
Kedua, program ini bukan sertifikasi penceramah. Ketiga, Bimtek Penceramah Agama Islam, dilakukan oleh Kementerian Agama bersama dengan MUI dan semua Ormas Islam. “Karena dari segi kepesertaan, kita akan minta kepada Ormas Islam untuk mengirimkan peserta untuk mengikuti Bimtek ini, tentu ada yang sifatnya perseorangan yang diundang,” kata dia.
Keempat, program Bimtek Penceramah Agama tidak hanya dikembangkan dalam Agama Islam, tetapi seluruh agama. “Jadi akan ada program semacam ini juga di agama selain Islam,” tandasnya.
Diketahui, Program Penceramah Bersertifikat atau sertifikasi penceramah ini menuai banyak penolakan dari berbagai kalangan. Salah satunya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) menyudahi kontroversi seputar sertifikasi penceramah yang tidak produktif.
“Karena rencana itu hanya menimbulkan keresahan, polemik, dan memicu penolakan oleh masyarakat luas,” ujar HNW.
Munculnya program yang kontroversial itu kata HNW, sangatlah tidak tepat, terlebih dilakukan di tengah keprihatinan bangsa yang sedang tertimpa musibah Covid-19. Kemunculuan program di tengah pandemi juga bertentangan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar semua pihak fokus dan sibuk mengurusi pandemi Korona.
“Sekalipun saya setuju untuk terus mengarusutamakan ceramah dan laku Agama yang moderat tidak radikal dan menghadirkan rahmatan lil alamin, mestinya Menag dan Kemenag memberikan keteladanan lebih dulu, bukan dengan mewacanakan sertifikasi,” ujar HNW.
Apalagi, kata HNW, program yang kontroversial itu juga menghadirkan keresahan sosial di kalangan Umat, dan tidak membantu menghadirkan penguatan imunitas untuk atasi Covid-19.
Lebih lanjut, HNW mengkritisi dan mengingatkan, bahwa program sertifikasi penceramah tidak pernah muncul dalam program kerja maupun prioritas rencana kerja Kementerian Agama beserta anggarannya yang disampaikan Kemenag ke DPR. Apalagi, program ini juga belum pernah dibahas dan disetujui oleh komisi VIII DPR RI.
Bahkan anehnya, sekalipun begitu seriusnya Menteri Agama dengan wacana program sertifikasi hingga konon melibatkan MUI, BNPT, dan BPIP, Dirjend Bimas Islam malah menyatakan program ini tidak punya konsekuensi apapun. Bila benar demikian, seharusnya Kemenag tidak ngotot membuat program yang meresahkan umat dan ditolak banyak pihak itu. Apalagi program dan anggarannya belum pernah disampaikan dan disetujui oleh DPR.
”Harusnya program kontroversial dan tak produktif seperti ini, dibatalkan saja. Agar Menag fokus melaksanakan program kerja prioritasnya serta berkontribusi maksimal atasi covid-19 melalui program-program di Kemenag,” pungkasnya. (*)