Menurut Rekonstruksi, Penusuk Syekh Ali Jaber Berencana Membunuh

Menurut Rekonstruksi, Penusuk Syekh Ali Jaber Berencana Membunuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tersangka AA (24) yang menusuk Syekh Ali Jaber diduga sudah berencana membunuh ulama dan pendakwah tersebut pada hari kejadian penusukan.

Dari rekonstruksi kasus yang digelar Polresta Bandar Lampung, diketahui bahwa pemuda itu sudah berniat menusuk sang ulama sejak masih berada di rumahnya.

Hal ini diketahui dari tersangka yang sudah membawa sebilah pisau dari rumahnya saat mendatangi Masjid Falahudin pada Minggu (13/9/2020) sore.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, niat membunuh Syekh Ali Jaber muncul begitu tersangka mendengar dan mengetahui bahwa ulama itu hadir dan memberi kajian agama di Masjid Falahudin.

Masjid itu hanya berjarak sekitar 350 meter dari rumah AA.

“Dari tayangan dakwah korban yang sering ditonton, tersangka jadi merasa dihantui, sehingga hati tersangka tergerak untuk melakukan percobaan pembunuhan,” kata Pandra usai rekonstruksi, Kamis (17/9/2020).

Pandra mengatakan, tersangka mengetahui keberadaan Syekh Ali Jaber dari pengumuman yang disiarkan melalui pengeras suara masjid tersebut.

“Tersangka lalu pergi ke masjid setelah mengambil pisau,” kata Pandra.

Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pemuda saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.

Akibat penusukan itu, Ali Jaber menderita luka tusuk dan sempat dirawat di rumah sakit. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita