Menag: Punya Pemikiran Khilafah Jangan Diterima Jadi ASN

Menag: Punya Pemikiran Khilafah Jangan Diterima Jadi ASN

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga pemerintahan untuk tak menerima peserta yang memiliki pemikiran dan ide mendukung paham khilafah sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia juga meminta agar masyarakat yang mendukung ide khilafah untuk tak perlu ikut bergabung sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemikiran seperti itu [khilafah] enggak usah diterima di ASN. Tapi kalau sudah diwaspadai sebaiknya enggak masuk ASN," kata Fachrul dalam webinar 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara' di kanal Youtube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Lebih lanjut, Fachrul menyadari bila paham khilafah sendiri tak dilarang dalam regulasi di Indonesia. Namun, ia menyatakan lebih baik penyebaran paham tersebut diwaspadai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat.

Salah satunya, Ia meminta agar prasyarat dan seleksi CPNS ke depannya dibuat lebih ketat lagi. Hal itu bertujuan sebagai antisipasi menyebarnya bibit-bibit pemahaman prokhilafah di lingkungan ASN.

"Banyak tempat yang perlu diwaspadai, terutama pada saat masuk, kalau enggak seleksi dengan baik khawatir benih-benih itu masuk ke ASN," kata mantan Wakil Panglima TNI tersebut.

Tak hanya itu, Fachrul menyatakan potensi masuknya penyebaran ajaran prokhilafah bisa masuk melalui jalur lembaga pendidikan. Oleh karena itu ia meminta kewaspadaan atas para tenaga pengajar yang sudah terpapar paham khilafah.

"Perlu di waspadai pembimbingnya, dosen-dosennya, harus bersih dari peluang radikalisme itu," kata Fachrul. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita