GELORA.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menilai rasa nasionalisme atau cinta tanah air seseorang kepada negara bisa hilang bila orang-orang yang memimpin dalam pemerintahan negara tersebut sangat koruptif.
Hal itu ia sampaikan dalam acara Upacara Pelantikan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Sebelas Maret secara daring di kanal Youtube Universitas Negeri Sebelas Maret, Senin (14/9).
"Karena nasionalisme itu bisa luntur kalau orang-orang yang memerintah di negara itu koruptif. Mau enaknya sendiri. Kesetiaan bisa berpindah," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menceritakan bahwa anak-anak potensial dan berprestasi di Indonesia banyak yang kesulitan mencari kerja dan kesulitan memperoleh izin berusaha di dalam negeri. Sebab Indonesia kini masih dibelenggu oleh budaya nepotisme yang sangat kuat berakar di tengah masyarakat.
"Kalau bukan family-nya ga diterima, kalau tidak bayar gak diterima. Kalau izin perusahaan harus nyuap," kata Mahfud.
Alhasil Mahfud melihat kini banyak anak-anak potensial tersebut mencari kerja dan izin berusaha di luar negeri. Ia mencontohkan bahwa banyak anak-anak Indonesia justru mudah memperoleh izin berusaha di Negara Singapura ketimbang di Indonesia.
Fenomena itu yang lantas membuat rasa nasionalisme anak-anak muda Indonesia bisa luntur terhadap bangsanya sendiri.
"Kalau di Singapura bikin izin disana 2 jam selesai. Lalu dia berusaha di Indonesia, tapi izinnya diterbitkan di Singapura. Artinya apa? Nasionalisme luntur karena kepemimpinan, karena dikembangkan kepemimpinan yang koruptif," kata Mahfud.
Melihat persoalan itu, Mahfud berpesan kepada mahasiswa agar menjadi kader yang antikorupsi sejak dini. Ia juga berpesan agar sikap cinta terhadap Tanah Air terus ditanamkan agar rasa nasionalisme pemuda Indonesia tak mudah luntur ke depannya.
"Bila saudara cinta negeri ini, pasti ada rasa ingin membelanya. Dan itu harus didukung oleh suasana-suasana kepemimpinan dan kepemerintahan yang kondusif," kata Mahfud.
Diketahui, Transparency International mengeluarkan Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2019 lalu berada di angka 40 dari skala 10-100. Dari 180 negara lebih yang dinilai, Indonesia masih berada di urutan 90. Angka itu masih jauh dibanding IPK dua negara tetangga, Malaysia dan Singapura. (*)