GELORA.CO - Bergabungnya Mahfud MD ke dalam pemerintahan dengan menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) telah melunturkan sisi akademisnya sebagai ahli hukum.
Begitu kata pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam menanggapi pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yang menyebut bahwa dirinya dan presiden tidak bisa berbuat apa-apa terkait penegakkan hukum.
"Saya kira pernyataan Mahfud MD mulai kehilangan napas akademisnya pasca dilantik menjadi menteri," ujar Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/9).
Berbanding terbalik dengan pernyataan Mahfud, Saiful Anam menilai seorang menteri hingga sekelas presiden sejatinya memiliki kekuatan untuk mendorong penegak hukum agar bertugas sesuai dengan prinsip keadilan dan kepastian.
"Saya kira Pak Mahfud yang ajarkan kita dalam buku-buku beliau bagaimana memperbaiki hukum. Saya mengira Mahfud MD mulai lupa tentang apa yang telah ditulis dan diajarkannya tentang penegakan hukum," jelas Saiful.
"Selain itu, dalam beberapa kesempatan pernah ia katakan kalau ingin mengubah keadaan maka, ubahlah hukumnya terlebih dahulu, baru yang lain bisa mengikuti," kritik Saiful yang juga seorang advokat ini.
Dengan demikian, Saiful Anam menilai pernyataan Mahfud belakangan ini soal penegak hukum sudah keluar dari nuansa akademis sebagai Gurubesar di bidang politik hukum.
"Tidak semestinya beliau mengeluarkan statemen yang demikian, apalagi jabatan yang diembannya sangat strategis dalam penegakan hukum. Selain itu, tidak patut membawa nama presiden yang justru melemahkan peran dan fungsi dalam sistem presidential," pungkasnya. (Rmol)