GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, praktik politik uang tidak akan bisa dihindari dalam pilkasa langsung maupun pilkada tidak langsung.
Menurut Mahfud MD, yang membedakan keduanya hanya metode penyaluran uang.
Dalam pilkada langsung, katanya, praktik politik uang akan dilakukan secara sistem eceran.
Sedangkan dalam pilkada tidak langsung, praktiknya sistem borongan.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).
"Kalau pemilihan langsung money politic-nya eceran, kalau lewat DPRD itu borongan, kita bayar ke partai, selesai," tutur Mahfud MD.
Saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012, Mahfud MD menyebut malaikat bisa menjadi iblis jika masuk pemerintahan.
Saat itu ia pun mengusulkan sistem pilkada harus diubah.
Pemerintahan saat itu, lanjut Mahfud MD, sudah sepakat mengembalikan sistem pilkada ke DPRD.
"Karena malaikat kalau jadi kepala daerah, bisa jadi iblis."'
"Karena modalnya besar, politik uangnya luar biasa."
"Gaji kepala daerah Rp 6 juta-Rp7 juta, biayanya puluhan miliar bahkan ratusan miliar," jelasnya.
Mahfud MD mengatakan, proses pilkada langsung telah melewati tahapan dan proses evaluasi yang panas.
Hal tersebut bisa dilihat dari usulan agar dikembalikan ke DPRD hingga terbitnya Perppu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membatalkan UU Pilkada pada 2014.
Meski demikian, Mahfud MD menilai pilkada langsung juga memiliki sisi positif.
Yakni, tidak ada lagi koalisi partai politik yang linear dari tingkat pusat hingga ke daerah.
"Terlebih enggak ada lagi pengelompokan ideologis."
"Sekarang bercampur yang penting menang. Ini bagus bagi ideologi kita," papar Mahfud MD. []