Mahar Politik, Patologi Dan Tatanan Politik Yang Oligarkis

Mahar Politik, Patologi Dan Tatanan Politik Yang Oligarkis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Transaksi mahar politik di pesta demokrasi seperti Pilkada Serentak kembali ramai diperbincangkan usai beredarnya video mengenai dugaan politik uang di Merauke.

Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan MA mengatakan, bakal pasangan calon yang memberikan uang kepada partai guna mendapatkan rekomendasi dukungan merupakan politik transaksional yang biasa dinamakan vehicle buying.

"Itu sebenarnya menyalahi prinsip pemilu yang bebas dari kecurangan. Karena itu namanya curang. Itu tidak masuk ke kas partai, tapi masuk ke kantong oknum-oknum pengurus partai," terang Djohermansyah dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/9).

"Ini merupakan pendidikan politik yang buruk dari para pemimpin partai," sambungnya.

Dalam praktiknya, sesorang yang ingin maju di kontestasi pemilihan harus memenuhi minimal 20 persen kursi atau 25 persen suara partai politik. Djohermansyah mengatakan, tidak ada makan siang yang gratis, alias calon harus membayar upeti kepada partai politik.

"Misalnya 10 kursi DPRD Provinsi lalu 1 kursi DPRD itu dihargai 1 miliar, dikali 10 kursi nilainya 10 miliar. Dalihnya, untuk mendapatkan kursi DPRD menghabiskan ongkos yang besar. Oleh karena itu, anda harus beri kontribusi senilai harga kursi itu," ungkapnya.

Lebih parahnya lagi, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010-2014 itu menyebutkan, dampak lainnya jika patologi politik ini terus berlangsung adalah munculnya pemimpin-pemimpin korup.

"Jika saja dia terpilih jadi pemimpin pemerintahan, maka proses penyelenggaraan pemerintahan bakal menjadi koruptif. Rakyat tidak bisa mengharapkan mendapatkan kesejahteraan dari pemimpin yang perilakunya curang itu. Itu prinsip," katanya.

Tidak jauh berbeda, pengamat politik dari CSIS, J Kristiadi berpandangan, mahar menunjukkan hasrat kekuasaan dari sistem politik Indonesia yang menghalalkan segala cara serta bersifat koruptif.

Dia memberikan gambaran betapa parahnya patologi politik ini lebih daripada pandemi Covid-19, yang secara tidak langsung meluluhlantahkan segala sisi kehidupan bangsa dan negara di dunia.

"Di masa pandemi, akibatnya lebih apokaliptik karena ancaman penularan pandemi sangat eksistensial bukan hanya terhadap demokrasi atau sistem kekuasaan daulat rakyat, tetapi juga bangsa dan negara. Kalau pandemi korupsi tidak dapat dikendalikan," ujarnya.

Oleh karena itu, kasus dugaan mahar politik yang ada di Pilkada Merauke, menurut Kristiadi, hanya serpihan dari patologi politik uang yang sudah merambah di hampir seluruh tubuh politik di Indonesia.

Jika pengawasan tidak dilangsungkan secara ketat, maka Pilkada bukan lagi kompetisi politik, melainkan 'medan menyabung nyawa' penguasa atau oligarki politik yang merelakan banyak rakyat sebagai korbannya.

"Maka diperlukan kekuatan masyarakat sipil yang kuat dan opini publik yang waras untuk melawan tatanan politik yang oligarkis, terutama di partai politik," demikian J Kristiadi. (Rmol)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita