Lemah Tangani Pandemi Covid-19, Pengamat: Pemerintah Pusat Harus Sadar Diri

Lemah Tangani Pandemi Covid-19, Pengamat: Pemerintah Pusat Harus Sadar Diri

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta menimbulkan ketegangan dengan pemerintah pusat.

Pengamat Politik dari Universitas Nasional (Unas) Andi Yusran mengatakan pemerintah pusat seharusnya sadar akan kelemahannya selama ini dalam menangani pandemi Covid-19.

"Kelemahan yang utama adalah pemerintah pusat lalai dalam merumuskan kebijakan terkait dengan penanganan pandemi tersebut," ujar Andi saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (13/9).

Andi membeberkan, kelalaian itu terindikasi oleh tidak lengkapnya instrumen kebijakan berupa perundangan yang merespons pandemi Covid-19 tersebut.

Dari pengamatannya, hingga saat ini pemerintah baru mengeluarkan satu kebijakan berupa Ppraturan pemerintah (PP) dari 4 PP yang diperintahkan oleh UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan.

Peraturan itu adalah PP 21/2020 tentang PSBB Dalam Rangka Percepatan penanganan Covid-19. Namun, PP ini pun bersifat terbatas karena hanya terkait dengan PSBB dan tidak mengatur karantina wilayah.

Sementara tiga PP lainnya yang belum tersentuh yakni tentang tata cara penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, penanggulangan kedaruratan kesehatan masyarakat dan tata cara pengenaan sanksi administratif.

Munculnya berbagai sengketa kebijakan baik antar susun pemerintahan, maupun antar kementerian terjadi karena kelemahan dan ketidaksiapan instrumen kebijakan.

Oleh sebab itu, Andi meminta para menteri sebaiknya berhenti menyerang dan menyalahkan pemerintah daerah dalam melakukan reaksi cepat penanganan Covid-19.

"Ada baiknya segerakan penyiapan kebijakan dan instrumen-instrumennya agar Pandemi Covid-19 dapat teratasi secara sinergis," pungkasnya. (Rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita