GELORA.CO - Pasangan calon Anwar Hafid dan Sigit Purnomo Said atau Pasha 'Ungu' gagal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah (Sulteng) 2020. Sebab, pasangan Anwar-Pasha tidak dapat memenuhi syarat dukungan 20 persen atau setara dengan 9 kursi DPRD Sulteng.
"Saya bersama Pasha menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh relawan, simpatisan, para pejuang, kader Demokrat dan masyarakat karena tidak bisa mendaftarkan diri di KPU Sulteng sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Kami hanya dapat peroleh 7 kursi, sementara syarat dukungan parpol ada 20 persen atau setara dengan 9 kursi," kata Ketua DPW Partai Demokrat Anwar Hafid dalam rekaman video yang dirilis pada Sabtu (5/9/2020).
Anwar menyampaikan, melihat perkembangan dukungan parpol kepada sejumlah kandidat yang ikut Pilgub 2020, perolehan 20 persen tidak memungkinkan. Diketahui, sebelumnya pasangan Anwar-Sigit diusung oleh Demokrat 4 kursi, PAN 2 kursi, dan PPP 1 kursi.
Sementara itu, partai yang kebetulan tidak memiliki kursi tapi mendukung adalah PSI. Berarti total sudah 7 kursi, kurang 2 kursi lagi hingga mencukupi 9 kursi.
Namun pasangan Anwar-Sigit mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh relawan, simpatisan, para pejuang, kader Demokrat, dan masyarakat yang bekerja secara maksimal, dapat meningkatkan elektabilitas di mata masyarakat. Sehingga bisa menduduki urutan pertama pada Pilgub 2020 dari hasil prediksi sejumlah lembaga survei.
"Berkat kerja keras tim yang berjuang untuk pasangan Anwar-Sigit, sangat baik, elektabilitas dan kepercayaan di mata masyarakat sangat meningkat. Dan ini adalah bukan sebuah akhir dari perjalanan. Kami merasakan penuh bagaimana beban dan mental para pejuang bahwa sesungguhnya perjuangan itu adalah akhirnya," ucapnya. []