KSP Sebut Penggunaan Buzzer Tak Bisa Dihindari: Kerjanya Membela Habis-habisan

KSP Sebut Penggunaan Buzzer Tak Bisa Dihindari: Kerjanya Membela Habis-habisan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian tak menampik keberadaan buzzer dan influencer yang kerap membela maupun mengkritik pemerintah habis-habisan.

Kata Donny, kemunculan buzzer memang tak bisa dihindari dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia saat ini. Donny menyebut buzzer atau pendengung, kastanya berada di bawah influencer. Menurutnya, kerja buzzer juga hanya membenarkan dan membela habis-habisan sosok yang didukung.

"Buzzer itu kastanya di bawah influencer, sifatnya hanya membenarkan, membela habis-habisan. Ini saya kira efek yang tidak bisa dielakan dari demokrasi," kata Donny saat menjadi pembicara dalam diskusi yang digelar Iluni UI secara daring, Rabu (2/9).

Donny berpendapat keberadaan buzzer tak terlepas dari proses demokrasi. Muncul buzzer yang membela dan menyerang habis-habisan, baik penguasa maupun oposisi,

Menurutnya, jika ada yang membela, akan muncul buzzer yang menyerang balik. Begitu seterusnya. Gerak para buzzer juga dilakukan karena digaji ataupun inisiatif sendiri.

Donny menyebut kerja buzzer sendiri tak berbeda jauh dengan juru bicara yang digaji oleh pemerintah.

"Saya kan misalnya sebagai juru bicara, saya menanggapi, menjawab setiap kali tudingan terhadap pemerintah karena memang saya digaji untuk itu," ujarnya mencontohkan.

Lebih lanjut, Donny mengatakan pergerakan para buzzer tergolong tinggi. Menurutnya, para buzzer bisa saja diproses hukum apabila sudah bertindak kelewatan dan melanggar hukum.

"Kalau buzzer-buzzer ini bertindak kelewatan, apalagi melanggar hukum ya saya kira proses saja," ujarnya.

Di sisi lain, Donny tak membantah pemerintah menggunakan jasa influencer untuk menyampaikan sejumlah kebijakan. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun telah membenarkan penggunaan influencer tersebut.

Ia mengklaim pemerintah tak sembarangan ketika memilih influencer untuk menyebarkan gagasan kepada masyarakat. Menurutnya, sebelum menggunakan jasa para influencer, harus dilihat pengaruh mereka di tengah masyarakat.

"Nah, influencer juga harus dilihat sebagai sosok yang memang opininya berpengaruh ke publik. Kalau opininya berpengaruh secara publik itu maka dia sebagai key opinion leaders," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut influencer yang termasuk aktor digital memiliki peran penting dalam menyampaikan komunikasi kebijakan publik.

Menurut Fadjroel, para influencer ini menjadi key opinion leader atau pihak yang berpengaruh pada suatu opini di tengah perkembangan era transformasi dan demokrasi digital saat ini.

Sementara, Indonesian Corruption Watch (ICW) menduga pemerintah menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer, baik individu atau kelompok, dengan tujuan mempengaruhi opini publik terkait kebijakan.

ICW mendapat temuan tersebut dengan menelusuri Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Anggaran-anggaran itu dikeluarkan oleh sejumlah kementerian sejak 2017 sampai tahun ini.

Lembaga negara yang disebut memakai jasa influencer antara lain, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita