Oleh:Radhar Tribaskoro
ANCAMAN PMII Surabaya untuk membubarkan acara deklarasi KAMI adalah salah satu contoh mengapa Indonesia harus diselamatkan. Ancaman itu menunjukkan budaya politik yang mengandalkan kekerasan massa dan kedekatan kepada kekuasaan untuk memaksakan kemauan.
Baru saja berlalu ketika sebuah organisasi massa menyerbu sebuah pesantren dan melakukan tindak pemaksaan dan kekerasan verbal kepada pimpinan pesantren yang notabene seorang ulama. Kita masih ingat saat pilpres yang lalu, kekerasan yang sama menimpa Ahmad Dhani dan Bunda Neno.
Dalam situasi seperti itu, aparat hukum malah mengabaikan kewajiban konstitusional untuk melindungi kebebasan berbicara dan berkumpul. Mereka memilih mengabaikan panggilan konstitusional itu dengan dalih khawatir adanya bentrokan massa.
Apa yang terjadi? Di seluruh dunia aparat hukum mempertahankan konstitusi sampai titik darah penghabisan. Namun di sini, aparat hukum memilih mendukung kepentingan penguasa, sekalipun harus mengabaikan kewajiban konstitusi.
Kejadian yang berulang menjadikan kebiasaan. Kebiasaan yang berlangsung lama membentuk budaya.
Budaya politik yang dicirikan oleh kekerasan massa (bukan cara-cara demokrasi dan konstitusi) sebetulnya sudah pernah terjadi dulu, yaitu pada era Demokrasi Terpimpin.
Pada ketika itu, PKI membangun aksi massa untuk membubarkan orpol dan ormas, yang notabene adalah musuh politik mereka. PKI tahu bahwa keinginan mereka itu akan mudah dipenuhi oleh Presiden Soekarno sebab Soekarno pada akhirnya menganggap Muhammad Natsir, Bung Syahrir, bahkan Bung Hatta sebagai musuhnya. Maka dengan mudah Presiden Soekarno memenuhi tuntutan PKI dengan berturut-turut membubarkan Masyumi, PSI, Murba, dan hampir saja membubarkan HMI.
Budaya politik kekerasan massa hilang di era Orde Baru karena Soeharto tidak membutuhkan massa untuk menindas musuh-musuhnya. Soeharto langsung menggunakan aparat untuk keperluan itu.
Di era reformasi muncul kekerasan massa yang dilakukan oleh FPI. Seperti saat ini FPI dibiarkan melakukan aksi. Aparat seperti mengipasi karena praktis mengiyakan tuntutan FPI untuk membubarkan pertemuan-pertemuan dan diskusi-diskusi. Alasan mereka sama: menghindari bentrok massa. Namun pada saat yang sama aparat mengabaikan kewajiban konstitusionalnya untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Sikap aparat yang tidak proper itu membakar kemarahan rakyat kepada FPI. Semakin sering FPI beraksi rakyat semakin marah.
Rakyat kebanyakan tidak menyadari bahwa banyaknya aksi FPI hanya bisa terjadi bila aparat membiarkan.
Semakin membaranya kemarahan rakyat besar kemungkinan adalah sebuah set-up atau sebuah cipta-kondisi dalam bahasa intelejen Indonesia.
Dalam menyataannya, kemarahan publik tersebut dimanfaatkan oleh suatu golongan politik. Mereka meniupkan isu kebangkitan politik identitas, radikalisme, anti-pluralisme dan sektarianisme.
Di masa awal pemerintahan Jokowi isu itu semakin menguat, terutama karena tidak ada tindakan kongkret dari aparat untuk mencegah berulangnya kekerasan massa.
Suatu elite politik dalam pemerintahan Jokowi membakar sentimen itu lebih hebat dengan menjadikan HTI sebagai bukti adanya upaya mengganti Pancasila. HTI memang sering mengungkapkan, secara lisan maupun tulis, cita-cita mereka untuk membangun negeri khilafah di Indonesia. HTI adalah ormas damai, mereka tidak pernah melakukan kekerasan massa.
Namun hal itu tidak mencegah pemerintah membubarkan HTI. Keberadaan HTI dijadikan prima causa bahwa ide-ide radikal dan anti-Pancasila telah merasuk ke dalam lembaga-lembaga negara, ormas, perguruan tinggi, bahkan masjid-masjid. Semua itu dijadikan dalih untuk melakukan pembersihan, orang-orang yang tidak mendukung penguasa harus disingkirkan.
Padahal sebetulnya hanya ada dua kasus, pertama adalah kasus kekerasan massa FPI dan kedua adalah kasus khilafah HTI. Kedua organisasi itu sangat kecil dalam perspektif Indonesia. Keduanya tidak mengangkat senjata. Keduanya juga tidak berhubungan.
Tetapi kegaduhan sosial-politik sengaja diciptakan begitu hebat seakan-akan Indonesia sedang berperang. Seakan-akan rakyat hanya dihadapkan kepada dua pilihan: menjadi negara Pancasila atau negara khilafah?
Indonesia seperti dalam keadaan darurat. Dalam situasi seperti itu orang-orang yang tidak waspada didorong untuk mempercayai penguasa tanpa reserve.
Orang-orang itu kemudian menjadi toleran terhadap kekerasan dan kecurangan penguasa. Mereka juga mengambil sikap tidak peduli terhadap tindakan-tindakan pemerintah yang semakin otoriter dan mengonsentrasikan kekuasaan dengan mengambil kewenangan legislatif maupun eksekutif.
Mereka tidak peduli bahwa produk-produk hukum belakangan ini telah menimbulkan kerugian besar bagi generasi masa depan, misalnya dari ekstraksi minerba. Mereka masa bodoh terhadap potensi penjarahan yang mungkin terjadi akibat undang-undang yang menjadikan pemerintahan kebal hukum.
Mereka tidak mau tahu bahwa UU Cipta Kerja telah mengubah buruh dan tani menjadi budak; tanah sepenuhnya dikomersialisasikan sehingga jutaan petani hanya berpeluang menjadi buruh tani; pesantren-pesantren berubah dari produk amal-ibadah menjadi produk pasar komersial. Dan seterusnya, dan sebagainya.
Di luar itu, realitas politik saat ini telah memperkuat cengkraman oligarki atas Indonesia. Dari RT/RW sampai presiden tidak ada tindakan yang bisa berjalan tanpa restu oligarki.
Puncak dari semua kebobrokan yang berlangsung di tengah kesadaran palsu itu tercermin dalam kasus RUU HIP dan BPIP. Kedua RUU tersebut mau meletakkan kembali Demokrasi Terpimpin, konsep demokrasi yang dibangun Soekarno, menjadi pedoman kehidupan politik Indonesia.
Dalam Demokrasi Terpimpin, demokrasi ambyar! Semua kekuasaan berada di tangan presiden, trias politica bubar!
Itulah agenda politik paling puncak saat ini. Untuk keberhasilan agenda tersebut, suatu kelompok elit di istana memberi jalan bagi kaum oligarki untuk merampok Indonesia, menghancurkan martabat rakyat sehingga sekadar menjadi budak kapitalis, dan menjadikan Indonesia semakin tergantung kepada Cina dalam keuangan, ekonomi dan politik.
Sekarang orang-orang yang tidak waspada dan diliputi kesadaran palsu diperalat untuk menindas KAMI.
Berbeda dengan mereka, KAMI adalah orang-orang yang waspada. KAMI membaca perbuatan sampai jauh ke alam pikiran dan kebudayaan. KAMI tidak akan tertipu dan termakan kampanye kesadaran palsu.
KAMI ingin menyelamatkan Indonesia. Pertama, menyelamatkan saudara-saudara kami dari kesadaran palsu. Demikian terjadi pada saudara-saudara kami dari FPI. Mereka telah membuang kesadaran palsu ketika melihat sendiri bahwa orang yang dulu memfasilitasi mereka sekarang justru menindas mereka. Mereka adalah pejuang Pancasila.
Kedua, menunjukkan jalan kebenaran, yaitu jalan dimana tujuan tidak menghalalkan cara. Artinya, politik memang memiliki tujuan tetapi tujuan itu hendaknya dicapai dengan moral. Kemenangan dalam politik bukan untuk kemenangan itu sendiri. Kemenangan juga harus berarti membawa seluruh rakyat ke tingkatan moral yang lebih tinggi.
Itulah perilaku Pancasilais yang KAMI pahami.
(Bandung Initiatives)