GELORA.CO - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama menggantikan program penceramah bersertifikat. Nama program tersebut diganti setelah Kemenag menerima masukan dari berbagai pihak.
"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9/2020).
"Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," sambung Zainut.
Zainut menjelaskan nama program penguatan kompetensi penceramah agama ini dipilih untuk menghindari polemik.
"Kami ingin keluar dari polemik tersebut. Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Zainut.
Dia juga menjelaskan program tersebut bersifat sukarela. Saat ini ada puluhan ormas yang siap mengikuti kegiatan tersebut.
"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti. Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung," ujar Zainut. []