GELORA.CO - Klaster politik seperti terabaikan dalam pusaran kasus terpidana hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra. Seolah-olah masalah ini hanya klaster Kejaksaan, Polri, dan Imigrasi Kemenkumham.
Begitu tegas anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman dalam acara webinar yang diselenggarakan Nagara Institute bertajuk “Negara Vs Tim Pinangki” melalui virtual, Kamis (17/9).
“Tapi yang luput dan sepertinya dikucilkan atau diabaikan, yakni klaster politik,” katanya.
Lebih jauh Benny menjelaskan, klaster politik perlu untuk disoroti dan mendapat perhatian publik. Pasalnya, dalam pusaran kasus Djoko Tjandra, banyak nama-nama anggota DPR turut disebut ikut ambil bagian dalam pelarian dan keluar masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia.
“Ini musti dicek, tahun lalu (2019) sekitar bulan Juli, Ibu Pinangki dan Djoko Tjandra bersama beberapa anggota DPR terutama di Komisi III yang ikut bersama-sama mereka ke Makau, mengapa ke sana? Tentu mengurus skenario ini,” ungkap Benny.
Dengan begitu, sambung Benny, dirinya berpendapat bahwa sangat tidak adil jika dalam penuntasan kasus Djoko Tjandra hanya kepada Kejaksaan.
Terlebih, nama-nama anggota DPR RI yang disebut dalam pusaran kasus Djoko Tjandra sama sekali tidak pernah diproses.
“Tidak diungkit dan tidak dibuka, saya minta Kejaksaan Agung untuk tidak segan-segan memanggil dan memeriksa teman-teman saya di DPR yang ditengarai ikut ambil bagian dalam mengatur ikut menyusun skenario membebaskan Pak Djoko Tjandra (keluar masuk Indonesia),” pinta Benny.
Bahkan lebih jauh, Benny mengungkap dari sumber dan informasi yang beredar di kalangan terbatas bahwa kunci permainan alias aktor intelektual di balik kasus Djoko Tjandra berada di gedung dewan yang terhormat.
“Saya sungguh kaget,” pungkas Benny. (*)