GELORA.CO - Hingga kini polisi masih memeriksa secara intensif, Satrio, 18 tahun, pencoret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya Kecamatan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis Ajun Komisaris Fikri Ardiansyah mengatakan pelaku, mahasiswa di sebuah universitas swasta di Jakarta ini berasal dari keluarga muslim.
"Perangai dan tingkah laku S mulai berubah sejak beberapa bulan terakhir ini," ujar Fikri kepada Tempo, Rabu 30 September 2020.
Berdasarkan keterangan orang tua pelaku, Fikri mengatakan, Satrio pendiam dan introvert. "Anaknya intovert, dulu sewaktu SMA sering dibully," kata Fikri menirukan orang tua Satrio.
Mahasiswa semester 1 Fakultas Psikologi yang biasanya pendiam dan penurut ini mengalami perubahan baik tingkah laku dan perkataan dalam beberapa bulan terakhir ini. "Lebih reaktif, berbuat negatif, nada bicaranya tinggi," kata Fikri. Satrio pernah menyampaikan keinginannya berhenti kuliah karena merasa lelah dirisak.
Satrio, ujar Fikri, beberapa bulan terakhir ini mengaku belajar agama dari Youtube dan aplikasi. Polisi menyelidiki konten yang dipelajari Satrio.
Kepala Polres Kota Tangerang Komisaris Besar Ade Ary Sam Indardi mengatakan Satrio tidak sedang depresi dan secara kejiwaan sehat. "Normal ngobrol, bisa menjawab, dan bisa diskusi," kata Ade Ary di Pasar Kemis, Selasa malam 29 September 2020.
Ade membantah kabar bahwa pelaku vandalisme itu sedang depresi. "Sehat, saya ajak ngobrol bisa. Saya tanya sehat, dia bilang sehat."
Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya orang lain yang teribat dalam coret-coret musala itu.
Polisi menangkap Satrio setelah beberapa jam mencoret-coret dinding tembok dan lantai musala dengan cat hitam. Tulisannya, “saya kafir, anti Islam, anti khilafah, tidak ridho'."
Coretan-coretan itu diketahui saat Rifki Hermawan, 18 tahun, warga setempat, saat hendak azan Asar dan mendapati musala acak-acakan. Selain coretan di dinding dan lantai, Rizki juga menemukan sobekan lembaran Alquran dan sajadah digunting.
Karena kondisi musala seperti itu, Rizki urung azan dan melapor kepada Samsu Firman, 49 tahun, dan Suhadi, 48 tahun. Bertiga mereka membawa sobekan lembar Alquran dan guntingan sajadah. Tak berapa lama petugas Polsek Pasar Kemis datang, kemudian musala dibersihkan sehingga salat Magrib bisa dilaksanakan.
Ade mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan keterangan saksi-saksi yang melihat pelaku keluar dari musala, barang bukti seperti cat, kantong kresek, lukisan, sajadah dan Alquran. Serta pengakuan pelaku sendiri ketika diperiksa penyidik. "Kami menerima laporan warga pukul 16.00 dan pukul 19.30 pelaku ditangkap."[]