GELORA.CO - Peristiwa pemberontakan PKI pada 30 September 1965 telah menjadi catatan kelam dalam sejarah Indonesia. Peristiwa yang dikenal sebagai Gerakan 30 September atau G30S/PKI ini harus terus dikenang agar seluruh masyarakat tetap waspada sehingga hal serupa tidak terulang di masa depan.
Untuk itulah, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera pada 30 September dan 1 Oktober 2020.
Untuk tanggal 30 September, KAMI mengajak masyarakat memasang bendera setengah tiang. Hal ini sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar peristiwa serupa tak pernah terjadi lagi di tanah air.
Kemudian untuk tanggal 1 Oktober, bendera yang dipasang satu tiang penuh. Sebagai ungkapan syukur dan kebanggaan kepada Pancasila sebagai Dasar Negara yang berhasil melindungi bangsa ini dari perpecahan akibat pemberontakan komunis PKI.
"Karena yang paling terancam oleh komunisme adalah umat beragama, maka KAMI mengharapkan seluruh pemuka umat beragama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) untuk menyampaikan pesan pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2020, dan pada 1 Oktober 2020 melakukan pengibaran bendera satu tiang penuh," demikian pernyataan Komite Eksekutif KAMI yang diterima Redaksi, Jumat (25/9).
Pengibaran “bendera keprihatinan” pada 30 September 2020 ini menjadi penting untuk mengingatkan bangsa ini agar peristiwa kejahatan terhadap bangsa dan negara yang dilakukan oleh kaum komunis PKI ini tidak terulang.
Mengingat situasi sosial, politik, dan kemasyarakatan saat ini tengah mengalami fragmentasi dan keterbelahan yang mengkhawatirkan.
Terutama akibat pembiaran terhadap para buzzer/influencer yang melakukan intimidasi, provokasi, dan adu domba antar-etnik, agama dan golongan (SARA), sebagaimana pernah terjadi pada pertengahan tahun 1960-an, menjelang meletusnya G30S/PKI.
KAMI juga menjelaskan, pengibaran bendera satu tiang penuh pada 1 Oktober 2020 merupakan peringatan dan rasa syukur atas “kesaktian Pancasila” yang menjadi benteng kokoh dalam melindungi negara-bangsa dari pengkhianatan komunis PKI, dan mempersatukan bangsa Indonesia tetap dalam bingkai NKRI.
Demikian seruan KAMI ini disampaikan kepada seluruh warga bangsa yang menyintai Indonesia di dalam dan luar negeri," tutup pernyataan Dewan Eksektif KAMI. (Rmol)