Jokowi: Saya Tegaskan Kembali.. Kita Memang dalam Krisis

Jokowi: Saya Tegaskan Kembali.. Kita Memang dalam Krisis

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Joko Widodo lagi-lagi mengingatkan bahwa pada masa pandemi COVID-19 yang tengah dihadapi saat ini, Indonesia harus memaksa lembaga dan kementerian memangkas aturan berbelit. Menurut Jokowi, sejak wabah Corona muncul, pemerintah pertama kali telah membuat kebijakan yakni memulangkan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Dari situ lah disebut titik awal pemerintah bekerja menghadapi virus yang telah menular secara global. Kebijakan pemerintah tidak lagi dilakukan seperti biasa.

"Pemerintah harus menyiapkan rumah sakit, rumah isolasi, alat-alat kesehatan dan obat-obatan dalam waktu yang sangat singkat. Pemerintah harus gerakkan seluruh aparat untuk disiplinkan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Semua itu harus dilakukan secara extraordinary, cara yang tidak seperti biasanya, tidak standar," kata Jokowi saat membuka Kick Off Meeting terkait pemeriksaan keuangan negara selama masa pandemi di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa 8 September 2020.

Jokowi mengatakan, dalam berbagai kesempatan dirinya terus mengingatkan kepada jajarannya dan pemerintah daerah bahwa kondisi saat ini sudah pada tahap krisis. Krisis tidak hanya terjadi di sektor kesehatan, namun juga telah berimbas pada ekonomi dengan indikasi fenomena tiba-tiba terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kegiatan usaha terpaksa ada yang tutup.

Menurut Kepala Negara, krisis sekarang harus dimanfaatkan untuk membangun cara kerja baru. "Semua itu saya tegaskan kembali, berulang-ulang untuk menyamakan frekuensi bahwa kita memang dalam kondisi krisis," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Agung Firman Sampurna, mengatakan, di tengah masa kedaruratan, prinsip akuntabilitas dan transparansi tidak boleh dikesampingkan. Menurut dia, semua kebijakan yang sudah diambil di masa pandemi, terkait dengan uang negara perlu adanya pemeriksaan.

"Dalam kondisi apa pun, kita wajib patuh terhadap ketentuan perundang-undangan," kata Agung. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita