Jangan Sungkan Koordinasi dengan FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212 untuk Pengamanan Ulama

Jangan Sungkan Koordinasi dengan FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212 untuk Pengamanan Ulama

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Organisasi berbasis Islam mengecam dan mengutuk keras aksi penikaman terhadap Syekh Ali Jaber yang terjadi di Lampung, Minggu (13/9).

Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait dua insiden belakangan imo. Yakni, pembunuhan seorang imam masjid di OKU, Sumatera Selatan, dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber.

Dalam surat pernyataan sikap yang dikirimkan kepada Kantor Berita Politik RMOL, terdapat lima poin isi pernyataan sikap FPI-GNPF Ulama-PA 212.

Pertama, mengecam dan mengutuk keras aksi pembunuhan imam masjid di OKU dan percobaan pembunuhan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung yang menggunakan cara dan gaya PKI.

Selanjutnya, ketiga ormas Islam tersebut menginstruksikan kepada laskar, jawara, pendekar dan brigade serta umat Islam untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga ulama serta tokoh yang istiqomah dalam berjuang melawan kezaliman dari serangan dan ancaman gerombolan pembenci Islam.

Kemudian, menyerukan kepada umat Islam untuk memberlakukan hukum adat dan hukum qishos jika hukum negara tidak bisa ditegakkan terhadap para pelaku percobaan pembunuhan kepada para ulama dan tokoh di NKRI.

Yang keempat, mengimbau kepada para ulama, pengasuh pondok pesantren, pengurus masjid dan musalah, serta panitia tabligh agar jangan sungkan untuk berkoordinasi dalam pengamanan acara dengan FPI, GNPF-Ulama, dan PA 212 serta jaringan ANAK NKRI.

Terkahir, ketiga ormas Islam ini menyerukan kepada segenap umat Islam untuk siaga jihad melawan segala bentuk propaganda dan makar serta rongrongan neo PKI kapan saja dan dimana saja.

Surat pernyataan sikap ini tercantum tandatangan pimpinan ketiga ormas Islam tersebut. Yaitu, Ketua Umum FPI, KH. Ahmad Shobri Lubis; Ketum GNPF-Ulama, Ustaz Yusuf M Martak; dan Ketum PA 212, Ustaz Slamet Maarif. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita