Isu PKI Serang PDIP, Arteria Dahlan: Stop Sebar Hoax

Isu PKI Serang PDIP, Arteria Dahlan: Stop Sebar Hoax

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Isu PKI yang belakangan ini banyak bergulir di ruang publik menjadi keprihatinan Arteria Dahlan, karena tidak mendasar sehingga bakal merubuhkan bangunan NKRI. Arteria sendiri salah satu pihak yang merasakan dampak isu PKI pada dirinya.

"Pada prinsipnya saya mencoba untuk bersabar, menahan diri dan meminta pihak keluarga untuk dapat mempercayakan penyelesaian permasalahan ini ke saya sesuai dengan cara yang menurut saya terbaik", kata Arteria, di Jakarta,  Kamis (24/9).

Dia juga meminta kepada semua pihak yang berusaha memfitnah atau menista dengan informasi hoax untuk meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa perbuatan dan informasi yang mereka sebarkan tidak benar.

"Keluarga memang masih berat dan meminta untuk tetap dilakukan upaya hukum, tapi saya berpikir lain," jelasnya.

Arteria menghimbau untuk berhenti menyebarkan berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian terlebih dengan memainkan isu PKI, isu agama, maupun isu SARA.

"Kasihan, banyal orang yang terzalimi dengan fitnah-fitnah keji seperti itu, dan banyak orang yang tidak seberuntung saya karena tidak memiliki akses dan kekuasaan untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan diri, yang pada akhirnya "dibusukkan" karakternya sehingga pada akhirnya "mati secara politik"," cetusnya.

Sebagai anggota Badan Sosialisasi MPR RI, dia merasa berkewajiban moral dan politik untuk memastikan bahwa isu-isu terkait dengan politik identitas harus segera diantisipasi dan dicermati secara lebih mendalam.

'Selain mengusik rasa kerukunan di tengah kebhinekaan kita, juga berpotensi menyerang keutuhan eksistensi NKRI," tegas dia.

Dirinya termasuk orang yang diberikan rahmat untuk melihat bagaimana duka dan keprihatinan negara-negara yang pernah besar yang luluh lantah dan porak poranda hanya karena isu SARA dan Politik Identitas, semoga permasalahan-permasalahan terkait politik identitas termasuk juga pengulangan atas isu-isu rutin tahunan seperti PKI di bulan September yang selalu menyerempet PDIP dapat segera dihentikan.

"Walau bukan PKI, kami pernah punya pengalaman yang hampir sama, bagaimana "stigma PRRI" sempat melekat erat dalam rezim yang kala itu berkuasa," kenang dia.

Pasca reformasi, ujar dia, kita punya TAP MPR Nomor 1 Tahun 1998, di mana semuanya sudah diatur secara tegas dan berkepastian hukum.

"Sudah saatnya, berpikir jernih,.tunjukan semangat kesetiakawanan untuk melawan krisis global karena pandemi Covid-19, jangan kita terbelenggu dengan menghalalkan segala cara sekadar untuk mendapatkan kekuasaan sesaat," pungkasnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita