GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Pilkada 2020 tetap jalan terus meski pandemi virus Corona (COVID-19) masih ada di Indonesia. Meski begitu, Presiden Jokowi disebut tetap mendengarkan masukan dari PBNU dan Muhammadiyah yang meminta agar pelaksanaan Pilkada ditunda terlebih dahulu.
"Presiden telah mendengar dan mempertimbangkan usul-usul dari masyarakat, semuanya didengar, yang ingin menunda, yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, dari Muhammadiyah, pun pendapat yang berbeda, semuanya didengar. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan hal ini secara khusus untuk membicarakannya," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada Serentak 2020 yang disiarkan dalam YouTube Kemenko Polhukam, Selasa (22/9/2020).
Presiden Jokowi pun tetap memutuskan Pilkada 2020 digelar seperti jadwal yang telah ditentukan, yakni 9 Desember. Keputusan tersebut diambil setelah ia mendapat masukan dari pimpinan dan lembaga di bidang Polhukam, serta telah melalui diskusi yang mendalam pada Senin (21/9) kemarin.
"Presiden berpendapat bahwa Pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan dan pendapat presiden ini sudah disalurkan ke Mendagri agar disampaikan ke DPR, KPU, Bawaslu, DKPP dan sebagainya yang juga dilakukan kemarin. Jadi pembicaraan sudah mendalam," jelas Mahfud.
Mahfud juga mengungkap beberapa alasan yang disampaikan Presiden Jokowi mengapa tetap memutuskan agar Pilkada 2020 jalan terus di tengah pandemi Corona. Pertama untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih dalam suatu agenda yang telah diatur dalam UU dan berbagai aturan perundang-undangan.
"Jika pilkada ditunda misal sampai selesai COVID, bencana non-alam COVID maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan COVID-19 berakhir. Di negara-negara yang serangan COVID lebih besar seperti Amerika, pemilu juga tidak ditunda. Di berbagai negara sudah berlangsung pemilu, tidak ditunda," ucap Mahfud menjelaskan alasan kedua.
Alasan ketiga yang disampaikan Jokowi yakni pemerintah tidak ingin terjadinya kepemimpinan di daerah dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt) pada 270 daerah dalam waktu bersamaan karena ditundanya Pilkada. Mahfud mengingatkan, Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis.
"Sedangkan situasi sekarang COVID kebijakan-kebijakan strategis yang implikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis. Oleh sebab itu akan kurang menguntungkan bagi proses pemilihan kita jika 270 daerah itu dilakukan Plt tanpa waktu yang jelas," urainya.
Mahfud lalu menyebut alasan berikutnya. Ia mengingatkan, Pilkada 2020 sebenarnya sudah pernah dilakukan penundaan sekali hingga akhirnya diputuskan pada 9 Desember, dari yang seharusnya dilaksanakan pada 23 September.
"Oleh sebab itu penundaan sudah pernah dilaksanakan untuk menjawab suara-suara masyarakat yang menginginkan penundaan itu. Yang diperlukan sekarang sebagai antisipasi atas masifikasi penularan COVID-19 seperti dikhawatirkan baik oleh pemerintah maupun oleh kelompok-kelompok atau masyarakat yang menginginkan ditunda," kata Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, Ketua PBNU Said Aqil Siroj meminta KPU dan DPR untuk menunda gelaran Pilkada 2020. Said Aqil menilai Pilkada dapat memunculkan potensi kerumunan massa meskipun protokol kesehatan COVID-19 dilakukan secara ketat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," kata Aqil dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (20/9).
PBNU meminta agar anggaran Pilkada 2020 direalokasikan untuk penanganan krisis kesehatan di tengah pandemi virus Corona. Selain itu, sebut Aqil, anggaran Pilkada pun bisa digunakan untuk penguat jaring pengaman sosial.
Tak hanya PBNU, PP Muhammadiyah juga berharap agar Pilkada 2020 ditunda. Muhammadiyah meminta agar pemerintah mendengarkan aspirasi rakyat.
"Sebaiknya pemerintah mengkaji dengan seksama kemungkinan penundaan Pemilukada sebagaimana disampaikan oleh berbagai elemen masyarakat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat dihubungi, Senin (21/9).
Mu'ti mengatakan kerumunan massa tak terhindarkan dalam tahapan Pilkada yang telah dilalui. Selain itu dia mengungkap sejumlah bakal calon terinfeksi virus Corona. Muhammadiyah kemudian mewanti-wanti penularan Corona terhadap masyarakat. Mu'ti berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi dari rakyat.
"Selama beberapa hari semenjak penetapan calon, kerumunan massa tidak bisa dihindari. Potensi penularan sangat besar. Selain itu beberapa calon juga positif COVID-19. Kasihan rakyat jika harus menanggung resiko tertular COVID-19. Ya. Semoga Pemerintah bisa lebih mendengar," tuturnya.(dtk)