GELORA.CO - Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) telah merusak marwah dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang terbentuk di era Presiden Joko Widodo periode kedua.
Presiden Jokowi pada periode ini mengubah nomenklatur Kementerian Koordinator Kemaritiman menjadi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi dengan tujuan agar lingkup tugas kementerian ini bisa lebih luas, tak hanya mencakup soal maritim.
Tercatat, kementerian yang dipimpin Luhut ini mengurusi berbagai bidang antara lain pariwisata, energi, transportasi, kehutanan, perikanan, lingkungan hidup, kedaulatan negara, pemerataan ekonomi, infrastruktur, perubahan iklim, ketahanan bencana, hingga revolusi mental.
Hanya saja, perubahan itu malah melahirkan ambiguitas porsi kerja Menko Marves yang sangat luas dan tidak biasa.
Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menilai Menko Marves Luhut seperti sedang merendahkan marwah Kabinet Indonesia Maju dalam menjalankan tugasnya tersebut.
"Sangat berbahaya jika semua urusan ekonomi dan investasi negara hanya dikoordinir oleh seorang menteri koordinator yang kontroversial dan pastinya minim prestasi, apalagi yang bersangkutan sampai berinisiatif melalukan deal bisnis pada projek strategis secara tertutup dengan pihak asing," ujar Wakil Bendahara Umum PB HMI Sadam Syarif di Jakarta, Senin (21/9).
Kata Sadam, LBP seharusnya tidak terlihat arogan dalam menjalankan tugasnya dengan monopoli tugas dari kementerian lain dan beberapa kali juga lupa pada kondisi masyarakat sedang dilanda krisis ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19.
"Monopoli tugas kerja kementerian yang tidak proporsional ini sangat merendahkan marwah kabinet kerja Presiden Jokowi. Karena publik menyadari betul, bahwa penetapan nomenklatur dan wilayah kerja Kemenko Marves ini bukan merupakan kehendak prerogatif presiden secara independen," katanya.
Meski demikian aktivis HMI asal Kupang ini menaruh harapan besar kepada Menko Marves LBP. LBP dimintas supaya tidak merugikan masa depan sumber daya alam Indonesia akibat praktek investasi yang tidak berkualitas dan tidak ekologis.
"Kami minta instrumen pengawasan kinerja dan keuangan dari lembaga negara terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Ombusdman RI dan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) untuk lebih ketat mengontrol dan mengawasi kinerja dan aktivitas keuangan di setiap kementerian dan lembaga negara di masa pandemi ini," jelasnya.
"Sehingga pencapaian pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan bisa dipertanggungjawabkan dan menjadi legacy bagi Presiden Jokowi beserta kabinetnya", demikian Sadam. []