Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jaksa Pinangki Sirna Malasari akan menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (2/9/2020). Dia bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri dan penyidik Kejaksaan Agung RI.

"Pinangki diperiksa penyidik jaksa dan Bareskrim," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Febrie menjelaskan, jaksa Pinangki bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terlebih dahulu.

Setelahnya, dia bakal dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Agung ihwal kasus tindak pidana korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Mungkin duluan Bareskrim. Kalau kita deket," katanya.

Kata Febrie, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Pinangki sebanyak dua kali. Di mana pemeriksaan masih terus dilakukan pendalaman.

"Ya masih berjalan, masih normatif, masih perlu pendalaman baru dua kali. Jadi perlu pendalaman," ucap Febrie.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI tengah fokus merampungkan pemberksaan terkait perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra. Termutakhir, pihak penyidik tengah berdiskusi dengan Jaksa Peneliti dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar perkara tersebut cepat rampung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah mengatakan, penuntasan pemberkasan dilakukan agar perkara tersebut segera naik ke meja hijau. Hal tersebut juga dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui konstruksi perkara melalui persidangan -- mencakup perbuatan Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Agar ini cepat disidangkan, agar masyarkaat bisa tahu dipersidangan itu bagaimana konstruksi, perbuatan Pinangki maupun Djoko Tjandra yang terjadi kemudian siapa yang terlibat dari yang telah dilakukan penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (1/9/2020).[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita