GELORA.CO - Sebuah video yang diduga adalah bakal calon bupati (bacabup) kabupaten Merauke Papua, Hendrikus Mahuze, menyerahkan duit yang diduga sebagai "setoran" biaya kampanye ke salah satu partai politik beredar luas dan sedang viral di berbagai media sosial.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mendorong Bawaslu bergerak cepat menelusuri kebenaran di balik video itu.
"Tentu saja jangan kita menduga-duga. Kalau ada bukti, silakan saja apakah Bawaslu, apakah masyarakat, untuk melaporkan hal-hal yang di luar aturan yang digariskan. Kalau ada indikasinya mengarah ke tindak pidana, seharusnya di teruskan sesuai proses hukum yang berlaku," kata Guspardi di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9).
“Penelusuran dan pembuktian oleh Bawaslu perlu dilakukan. Gunanya apa ? agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi yang lain. Kita menginginkan agar perhelatan demokrasi pada Pilkada 2020 berjalan secara aman dan demokratis,” imbuhnya.
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasionat itu pun tidak menampik dalam gelaran pilkada membutuhkan biaya. Namun, jika sudah timbul indikasi permainan di luar aturan, Bawaslu harus tegas melakukan penegakan terhadap pelanggaran yang terjadi dan melakukan proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Bawaslu harus tegas, dan memproses sesuai denhan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.(rmol)